Kamis, 02/04/2020 13:28 WIB
DPRD Jabar Apresiasi Penundaan Pilkada 2020
BEKASI, DAKTA.COM - DPRD Provinsi Jawa Barat menyetujui dan mengapresiasi langkah pemerintah pusat yang menunda waktu pelaksanaan Pilkada serentak 2020 karena adanya wabah virus corona (Covid-19).
Di Jawa Barat sendiri ada 8 kota dan kabupaten yang menggelar pilkada tahun ini.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Syahrir pada Rabu (1/4) mengatakan memang untuk mencegah penyebaran penyakit diperlukan penundaan pemilihan kepala daerah.
"Dengan ditundanya pilkada, artinya nanti, 8 kota dan kabupaten itu bisa fokus dalam penanganan wabah Covid-19 di wilayahnya masing-masing", katanya.
Sementara itu, anggota KPU Provinsi Jawa Barat, Idham Holik juga menyetujui adanya penundaan pelaksanaan Pilkades serentak.
"Karena ada dua bulan lebih penundaan tahapan pemilihan. Penundaan tersebut cukup panjang, sepertinya sulit jika nanti pada hari pemungutan suara 23 September 2020 tidak diundur, karena tidak mungkin adanya pemadatan waktu tahapan," jelasnya.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah sepakat untuk menunda penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020. Hal itu diputuskan dalam rapat di Komisi II DPR yang menghadirkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua KPU Arief Budiman, Ketua Bawaslu Abhan, dan Plt Ketua DKPP Muhammad, Senin (30/3).
Alasannya demi keamanan di tengah pandemi virus Corona.
Namun, belum ada kesepakatan sampai kapan penundaan Pilkada dilakukan. Ada bermacam opsi. Pertama, pilkada tetap digelar tahun ini paling lambat Desember 2019 dengan asumsi masa tanggap darurat pandemi selesai pada bulan Mei atau Juni.
Kedua, jika melewati tanggal yang diasumsikan bisa digelar pada Maret atau Juni 2021. Opsi terakhir adalah pemungutan suara Pilkada 2020 ditunda satu tahun hingga September 2021.**
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- BP Haji: Sesuai Perintah Presiden, Sudah ada 7 Penyidik KPK yang dilantik menjadi Eselon 2 dan 1 orang lagi akan menjadi Eselon 1 di BPH
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
0 Comments