Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 01/04/2020 09:37 WIB

Partai Gelora Indonesia Resmi Daftar ke Kemenkumham

Logo Partai Gelora Indonesia
Logo Partai Gelora Indonesia
JAKARTA, DAKTA.COM - ketua Umum Anis Matta secara resmi mendaftarkan Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora Indonesia) kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Menkumham, Yasona Laoly melalui telekonferensi pada Selasa (31/3)
 
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly melakukan telekonferensi dengan Dewan Pimpinan Nasional Partai Gelora Indonesia.
 
Secara resmi, pihaknya mendaftarkan kepengurusan tingkat Pusat, 34 kepengurusan tingkat Provinsi, 423 kepengurusan tingkat Kabupaten/Kota, dan 3639 kepengurusan tingkat Kecamatan. 
 
"Kami menyerahkan sebanyak 42 ribu lembar dokumen persyaratan administratif. Meskipun kami memahami pihak Kemenkumham sedang melakukan penyesuaian proses kerja akibat wabah Covid-19, tetapi kami menyakini bahwa proses verifikasi akan berjalan lancar sesuai peraturan perundang-undangan," ungkap Anis Matta kepada Menkumham.
 
Dalam pertemuan virtual tersebut, Anis Matta hadir bersama Wakil Ketua Umum Fahri Hamzah, Bendahara Umum Achmad Rilyadi, Sekretaris Jenderal Mahfuz Sidik, dan sejumlah Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) lainnya.
 
Sementara Menkumham Yasonna Laoly didampingi Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU), Cahyo Rahardian, SH. LLM.
 
“Selain karena alasan kebijakan bekerja dari rumah dalam situasi wabah covid-19 ini, telekonferensi ini juga bentuk dari proses digitalisasi birokrasi. Proses pelayanan publik terus kami laksanakan dengan terobosan teknologi komunikasi-informasi," kata Menkumham. **
 
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 3349 Kali
Berita Terkait

0 Comments