25 Korban Trigana Air Tiba di Sentani, Papua
JAYAPURA_DAKTACOM: Sebanyak 25 jenazah korban pesawat Trigana Air yang jatuh di Pegunungan Bintang pada Minggu (16/8), tiba di Bandara Udara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Kamis.
Berdasarkan pantauan di lapangan, ke-25 korban itu diterbangkan secara terpisah dari Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang dengan menggunakan pesawat Twin Otter milik Trigana Air dengan nomor lambung PK RYU dan helikopter MI 17 milik TNI AD.
Pesawat Twin Otter milik Trigana Air dengan nomor lambung PK RYU pertama tiba di Bandara Udara Sentani, Kabupaten Jayapura dan langsung parkir di Base Ops Lanud Sentani dengan membawa 15 korban di dalam kantong jenazah.
Tiga menit kemudian, Hellykopter MI 17 milik TNI AD, mendarat dengan mengangkut 10 korban.
"Semua jenazah itu akan langsung dimasukan dalam peti, lalu dibawa ke RS Bhayangkara," kata Kepala dan Penerangan dan Perpustakaan Lanud Jayapura Mayor Sus Juni Kurniawati S.Sos di Base Ops Lanud Sentani.
Sementara di sekitar Base Ops Lanud Sentani, warga dan sanak keluarga korban mengerumuni lokasi tersebut.
Tercatat, 25 mobil ambulan milik Pemerintah Kabupaten dan Kota Jayapura, Provinsi Papua serta mobil ambulan bantuan dari berbagai pihak ikut mengangkut 25 korban jenazah.
Reporter | : | |
Editor | : | |
Sumber | : | ANTARANews |
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
- INFRASTRUKTUR TRANSPORTASI HARUS BERLANJUT DENGAN PEMBENAHAN
- Nama Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
0 Comments