Selasa, 31/03/2020 09:02 WIB
Ridwan Kamil: Warga yang Nekad Mudik Bisa Ditindak Hukum
BEKASI, DAKTA.COM - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan warga Jawa Barat yang nekad melakukan mudik pada masa pandemi Covid-19 ini dapat dikenakan tindakan hukum.
Pemprov Jabar saat ini sedang merencanakan karantina wilayah di setiap kota dan kabupaten. Ia juga menghimbau kepada para kepala daerahnya untuk terus memantau warganya.
“Pada saat mereka tidak mematuhi kebijakan karantina maka kepolisian boleh mengambil tindakan hukum dengan tuduhan memberikan potensi bahaya kepada masyarakat,” kata Ridwan Kamil saat telekonferensi dengan kepala daerahnya pada Senin (30/3).
Ia menekankan kepada warga di Jawa Barat khususnya untuk menunda pulang kampung, karena ketika mereka datang ke kampung halamannya secara otomatis akan menjadi orang dalam pemantauan (ODP) dan harus mengisolasi diri.
“Tidak usah pulang dari Jakarta, karena pemerintah Jakarta dan pemerintah pusat akan menanggung biaya finansial bagi mereka yang terlanjur tinggal di Jakarta,” tambahnya.
Ia juga akan segera menginstruksikan jajaran kepala daerah untuk melakukan karantina secara mandiri atau pembatasan akses di wilayah masih-masih dalam skala kecil kewilayahan.
“Diperbolehkan isolasi wilayah secara mandiri. tapi tidak menutup kota atau kabupaten karena itu kewenangan pemerintah pusat. wilayah parsial boleh dilakukan,” imbuhnya.
Lebih lanjut Kang Emil, sapaannya, menambahkan bahwa selama karantina kemanusiaan secara mandiri, harus memperhitungkan segala aspek kebutuhan masyarakat yang mendasar.
“Itu dengan syarat, kesehatan, kebutuhan pangan, karantina parsial tidak boleh ada pergerakan kecuali urusan kesehatan dan pangan,” tandasnya. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- KH. Syaifuddin Siroj Resmi Menjadi Ketua Umum Kota Bekasi 2024-2029
- Karang Taruna Kota Bekasi Siap Bersatu, Pasca Pilkada 2024
- MES dan Perguruan Tinggi Berkolaborasi Sosialisasikan Ekonomi Syariah
- PNM Bekasi Gelar Program Budidaya Maggot dan Pengolahan Sampah di Medan Satria
- DPD KNPI Kota Bekasi Bantah, Memasang Spanduk dengan Nada Tendensius Terhadap Lembaga Kejaksaan
- Pengamat Berharap Komunikasi Intens antara PJ Walikota dengan Walikota - Wakil Walikota Terpilih Demi Keberlangsungan Kota Bekasi Kedepan
- Tri Adhianto dan Haris Bobihoe Menangkan Pilkada Kota Bekasi 2024 Hasil Rekapitulasi 12 Kecamatan
- Memasuki Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Bersama Forkopimda Kota Bekasi Tertibkan APK
- Ketua DDII Kota Bekasi Ustd Salimin Dhani,Ajak Warga Doakan dan Pilih Paslon no 3,Ridho.
- Mimpi Besar TOD Kota Bekasi, Dishub : Ini Tugas Bersama Seluruh Elemen
- Logistik Pilkada Sudah Sampai Gudang KPU Kota Bekasi
- Masyarakat Kota Bekasi, Padati Kampanye Rapat Umum Paslon Pilgub ASIH
- Ridho Semakin Diminati Masyarakat Jelang Pilkada
- #SemuaBisaUmroh Akan Berangkatkan 361 Jamaah ke Tanah Suci
- BAZNAS Kota Bekasi Salurkan Sembako Santri dan Beasiswa S2 Pesantren pada HSN 2024
0 Comments