Ahad, 29/03/2020 11:26 WIB
Imbas Covid-19, DPR Minta Pemerintah Perhatikan Nasib Pekerja
CIREBON, DAKTA.COM - Dampak pandemi Covid-19 mengancam sektor industri. Berdasarkan perhitungan Apindo, pemutusan hubungan kerja (PHK) dari sektor perhotelan sudah 20-35 persen.
Sedangkan, menurut Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) pasokan bahan baku dan suku cadang mesin industri garmen dari Tiongkok sudah terhenti sejak Januari 2020 lalu.
Oleh karena itu, anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani meminta pemerintah dan pengusaha untuk lebih memerhatikan nasib para pekerja.
"Para pekerja di sektor industri adalah pejuang yang menggerakkan roda perekonomian. Tanpa mereka, industri akan ambruk. Saat Covid-19 mewabah, maka pemerintah dan pengusaha harus lebih ekstra memperhatikan nasib pekerja," ujarnya dalam keterangannya di Cirebon, Ahad (29/3).
Menurut Netty, pekerja di sektor industri manufaktur termasuk kelompok rentan yang harus mendapatkan jaminan perlindungan.
"Industri yang masih bertahan dan pengusaha tidak memungkinkan memberlakukan work from home, maka protokol pencegahan persebaran Covid-19 harus paripurna. Tidak boleh main-main terkait keselamatan pekerja," tegasnya.
Menurut Netty, wilayah industri padat karya seperti Jakarta, Bekasi, Bogor, Bandung, Karawang, dan Cimahi termasuk wilayah zona merah Covid-19.
"Tolong para pengusaha benar-benar melaksanakan edaran Kemenaker terkait langkah tanggap Covid-19. Pastikan bahwa pekerja yang tidak masuk bekerja karena terkatagori ODP, PDP atau positif Covid-19, tetap mendapat upah penuh," kata Netty.
"Bahkan jika kondisi makin memburuk, saya menganjurkan sektor industri melakukan lockdown parsial. Lebih baik kita mundur selangkah daripada membawa kerugian yang lebih besar," lanjutnya.
Mengingat dampak ekonomi yang dirasakan pekerja akibat Covid-19, Netty meminta stimulus lain seperti keringanan pajak, penundaan tagihan listrik, penurunan suku bunga kredit pinjaman, insentif ekonomi (terutama UMKM) hingga bantuan sembako, diberikan kepada pekerja harian lepas dan juga masyarakat pra sejahtera.
Terkait kemungkinan terjadi PHK karena perusahaan merugi, Netty meminta agar pengusaha berlaku seadil-adilnya dalam menyelesaikan skema PHK.
"Ini masalah kemanusiaan yang tidak bisa dilihat dari perspektif untung rugi saja,"tandas Netty.
Selain itu, Netty mengingatkan agar upaya penanganan Covid-19 di kawasan industri harus menjadi konsen bersama banyak pihak, mulai dari pengusaha, serikat buruh, Pemda, dan aparat keamanan.
Netty mengajak sektor industri juga melaksanakan program sosialisasi, implementasi pencegahan, dan penyebaran pemetaan dampaknya terhadap industri, bahkan melakukan patroli agar tidak ada kerumunan yang berpotensi penyebaran Covid-19. **
Reporter | : | Warso Sunaryo |
Editor | : |
- PT Naffar Perdana Wisata Ajak Semua Travel Umroh Untuk Kerjasama Raih Keberkahan Memuliakan Tamu Allah
- LippoLand Perkuat Posisi dengan Visi, Misi, dan Logo Baru Sambut Pertumbuhan Industri Properti
- Specta Color Zumba Bersama Liza Natalia di WaterBoom Lippo Cikarang
- BPR Syariah HIK Parahyangan Raih Penghargaan Infobank Sharia Award 2024
- RUPSLB PT Lippo Cikarang Tbk Setujui Rights Issue 3 Miliar Saham untuk Pengembangan Bisnis
- CIMB Niaga Suryacipta Dipimpin Banker Muda Inspiratif Krisfian A. Hutomo
- Kurniasih Dukung Upaya Kemenaker Agar Tidak Ada PHK di Sritex
- Anggota IKAPEKSI INDONESIA Desak Penyelesaian Konflik dan Langkah Hukum terhadap Pelanggar
- LPCK Berkomitmen Menciptakan Lingkungan Asri dan Harmonis
- LPCK Terus Berinovasi Sambut Pertumbuhan Pasar Properti
- IKAPEKSI Gelar Munaslub, Pranyoto Widodo Terpilih Sebagai Ketua DPP Periode 2024-2029
- POJK Merger BPR/S, Ini Kata Ketua Umum DPP Perbarindo Tedy Alamsyah
- Perbarindo DKI Jakarta dan Sekitarnya Gelar Rakerda. Bahas Merger BPR/S
- Peserta Tunggak Iuran, BPJS Kesehatan Cabang Bekasi Dorong Manfaatkan Program Rehab
- Bank Syariah Artha Madani Raih 2 Penghargaan Tata Kelola di GRC Awards 2024
0 Comments