Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 27/03/2020 10:47 WIB

Pimpinan Ponpes Annur Apresiasi Warga Ikut Aturan MUI Tentang Sholat Jumat

Masjid Agung Al Barkah
Masjid Agung Al Barkah
BEKASI, DAKTA.COM - Pimpinan Pondok Pesantren An-Nur Kota Bekasi, Ahmad Ushtuchri mengemukakan jika saat ini sudah banyak masjid besar atau terkemuka yang mengikuti Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal penggantian shalat berjaah Jumat dengan shalat berjamaah dzuhur di rumah.
 
“Kita mendapatkan berita sudah banyak pengurus DKM terutama masjid besar dilingkungan kota/kabupaten Bekasi sudah memberlakukan shalat jumat dengan shalat dzuhur dirumah masing-masing,” kata Ustuchri, kepada Dakta, Jumat (27/3).
 
Ustuchri mengapresiasi atas kesadaran para DKM masjid yang sudah menjalankan fatwa MUI di tengah wabah Covid-19 atau Virus Corona. Menurutnya, bukan saja di Indonesia kebijakan itu diberlakukan. Namun juga seperti di Saudi Arabia.
 
“Di Saudi Arabia kegiatan masjid juga sudah dikurangi. Shalat Jumat diganti dengan dzuhur di rumah masing-masing. Kita harap masyarakat di Indonesia khususnya Bekasi dapat memahami dan bijak,” ujar Ushtuchri yang juga Anggota Komisi 1 DPRD Kota Bekasi.
 
Ia menjelaskan, sejatinya dalam agama muslim memang diperintahkan umat untuk menghindari marabahaya atau wabah. Sejumlah ulama seperti di Saudi dan ulama Al-Azhar Mesir pun sudah menjelaskan dengan berbagai dalil tentang penggantian shalat jumat dengan shalat dzuhur di rumah.
 
“Kita harap tidak berlangsung lama, pandemi ini bisa kita basmi dengan ikhtiar. Saya juga imbau agar terus menjaga kesehatan diri,” imbuhnya. **
 
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1921 Kali
Berita Terkait

0 Comments