Jum'at, 27/03/2020 15:08 WIB
Dirjen Bimas Islam Tegaskan Pelayanan KUA Tetap Berjalan
JAKARTA, DAKTA.COM - Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin menegaskan bahwa tidak ada pelayanan di Kantor Urusan Agama (KUA) yang ditutup akibat pandemi Covid-19.
"Jadi tidak ditutup. Pelayanan tetap berjalan, cuma staf dan kepala kantornya bekerja di rumah tetapi pelayanan tetap berjalan," jelas Kamaruddin dalam keterangannya, Jumat (27/3).
Ia mengaku, meski staf KUA bekerja dari rumah, mereka tetap melayani masyarakat dan jika keadaannya mendesak mereka siap untuk pergi ke kantor.
"Jadi nanti kepala KUA-nya mengatur sedemikian rupa untuk tetap melayani pelayanan-pelayanan administrasi misalnya ada staf yang berkantor jika ada yang mau ditandatangani mungkin bisa dibawa ke rumah atau bagaimana itu bervariasi sesuai di lapangan. Tapi pada prinsipnya pelayanan tetap berjalan," tuturnya.
Ia menjelaskan, skema jika ada orang yang ingin melaksanakan pernikahan di kantor KUA di tengah wabah virus corona ini.
"Misalnya jika tetap harus berlangsung pernikahannya maksimal dihadiri secara terbatas. Hanya yang wajib-wajib saja, seperti saksi kedua mempelai, kemudian wali, itu saja yang hadir dalam pelaksanaan ruangan nikah itu," ucapnya.
Mereka semua yang hadir, lanjutnya, harus mengikuti protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, cuci tangan, dan disemprot cairan desinfektan.
"Kalau yang nikah di rumah sama saja protokol kesehatannya. Jadi semua harus punya langkah bersama untuk memastikan bahwa proses pelaksanaan nikah itu tidak menjadi tempat transmisi virus corona," katanya.
Ia menambahkan, sejauh ini tidak ada penutupan kantor KUA di daerah-daerah. Karena pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan, meskipun dengan protokol kesehatan yang sangat ketat. **
Reporter | : | |
Editor | : | |
Sumber | : | Kantor Urusan Agama (KUA) |
- BP Haji: Sesuai Perintah Presiden, Sudah ada 7 Penyidik KPK yang dilantik menjadi Eselon 2 dan 1 orang lagi akan menjadi Eselon 1 di BPH
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
0 Comments