Nasional / Otomotif /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 19/03/2015 17:00 WIB

Satu Tahap Lagi, Tombol Penyelamat Akan Hadir Pada Mobil Baru

BRUSSEL_DAKTACOM: Seluruh mobil baru di negara-negara Uni Eropa yang dijual mulai Maret 2018 harus dilengkapi dengan teknologi panggilan darurat. Hal ini, untuk mempercepat penanganan saat mobil mengalami kecelakaan.
 
Internal Market and Consumer Protection Committee European Parliament telah melakukan pemungutan suara untuk mengesahkan draft penggunaan teknologi eCall pada kendaraan di 2018. Mayoritas anggota yakni 28 negara menyetujuinya. Demikian seperti dikutip dari Reuters, Kamis (19/3/2015).
 
Salah satu isi draft tersebut adalah mewajibkan kepada produsen kendaraan yang menjual produknya di Eropa untuk memasang teknologi eCall.
 
Teknologi eCall memungkinkan kendaraan yang mengalami kecelakaan terhubung dengan nomor 112 secara otomatis. Nomor tersebut berlaku di seluruh negara Uni Eropa. Dengan teknologi ini, petugas otomatis akan mengetahui posisi kendaraan yang mengalami kecelakaan tanpa harus terjalin komunikasi verbal. Dengan begitu, pertolongan dapat segera diberikan.
 
Namun, aturan tersebut masih harus melalui satu tahapan lagi untuk disetujui menjadi undang-undang setelah dilakukan pemungutan suara lanjutan pada April 2015.
 
Beberapa produsen sebenarnya sudah menggunakan teknologi ini, seperti General Motors yang menyebut teknologi ini dengan OnStar di Amerika Serikat dan Kanada.
 
Editor: Ayu Yunita
Sumber: Okezone
Editor :
- Dilihat 2314 Kali
Berita Terkait

0 Comments