Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 26/03/2020 11:29 WIB

Terminal dan Stasiun Wajib Sediakan Disinfektan Antisipasi Corona

Petugas PMI Kabupaten Bekasi menyemprot cairan disinfektan untuk mencegah corona di ruang publik
Petugas PMI Kabupaten Bekasi menyemprot cairan disinfektan untuk mencegah corona di ruang publik
CIKARANG, DAKTA.COM - Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi mengarahkan pengelola terminal dan stasiun di Cikarang untuk menyediakan cairan disinfektan.
 
Hal ini dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid 19 yang terjadi di area publik.
 
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kabupaten Bekasi, Kombespol Hendra Gunawan mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengecekan dan kesiapansiagaan Stasiun dan Terminal yang ada di Kabupaten Bekasi pada, Selasa (24/3) kemarin.
 
"Pencegahan wajib dilakukan dengan menyemprotkan cairan disinfektan ke masyarakat yang ada di stasiun dan terminal. Bahkan tidak hanya tangan masyarakat saja yang jadi sasaran semprotan disinfektan," ucapnya di Cikarang. 
 
Pengelola juga di haruskan membersihkan dan menyemprotkan disinfektan ke beberapa bagian fasilitas yang ada di stasiun dan terminal.
 
Selain menyemprotkan disinfektan, menurutnya, pihak pengelola juga harus melakukan pengukuran suhu tubuh penumpang dengan thermal gun. 
 
"Setelah dilakukan pengecekan dan pengukuran suhu tubuh masyarakat yang ada di stasiun dan terminal disini, semoga hasilnya normal semua. Semoga semua baik-baik saja, jangan sampai ada yang tertular virus corona," jelasnya.
 
Hendra menyampaikan, gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi juga terus menyampaikan sosialisasi hidup bersih dan sehat kepada masyarakat. 
 
Pihaknya melakukan sosialisasi hidup bersih dan sehat kepada masyarakat luas melalui sarana-sarana publik. Seperti di stasiun, terminal, dan sentra pelayanan masyarakat. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 3367 Kali
Berita Terkait

0 Comments