Selasa, 24/03/2020 15:57 WIB
Begini Skenario Layanan Kesehatan Pasien Covid-19 Menurut Kementerian BUMN
JAKARTA, DAKTA.COM - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjelaskan tiga skenario yang akan dilakukan Pemerintah Indonesia terkait penggunaan fasilitas layanan kesehatan khusus pasien Covid-19.
Sejauh ini, Kementerian BUMN telah menyiapkan dua fasilitas kesehatan khusus pasien Covid-19, yaitu di Rumah Sakit (RS) Darurat Covid-19 Wisma Atlet dan RS Pertamina Jaya bagi pasien dengan kriteria yang menunjukkan tanda-tanda gejala akut dan butuh perawatan intensif rumah sakit.
"Nanti begini metodenya, orang-orang yang dinyatakan positif tetapi masih sehat atau tidak menunjukkan gejala penyakit, maka mereka bisa isolasi di rumah. Namun, yang agak parah tetapi bisa dikondisikan masuk RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet. Kemudian (Pasien) yang parah sekali masuk RS Pertamina," kata Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Mahendra Sinulingga dalam keterangannya di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (24/3).
Menurut dia, langkah itu perlu dilakukan karena tenaga medis dan fasilitas laboratorium masih terbatas apabila nantinya jumlah pasien mencapai 8.000 orang, angka tertinggi yang diprediksi sejumlah penelitian.
Kendati demikian, skenario itu bersifat fleksibel atau mengikuti kondisi tempat tinggal pasien. Artinya, jika pasien tinggal di tempat yang kurang memadai untuk menjalani karantina mandiri (self-quarantine), maka ia dapat dirawat di rumah sakit meskipun tidak mengalami gejala penyakit.
"Ya kita fleksibel, tentu boleh kalau demikian kondisinya," terang Arya.
Sejauh ini, beberapa tower di Wisma Atlet telah dimanfaatkan sebagai rumah sakit darurat khusus untuk pasien COVID-19.
Sejak pertama melayani pasien pada Selasa sore (23/3), rumah sakit itu telah menerima 30 orang yang mengaku mengalami gejala COVID-19.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo juga memastikan bahwa RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet telah siap menampung 3000 pasien dengan fasilitas dan sarana medis yang sesuai dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dalam penanganan Covid-19. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- BP Haji: Sesuai Perintah Presiden, Sudah ada 7 Penyidik KPK yang dilantik menjadi Eselon 2 dan 1 orang lagi akan menjadi Eselon 1 di BPH
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
0 Comments