Senin, 23/03/2020 14:35 WIB
Jokowi Beri Insentif Bagi Tenaga Medis Corona, Ini Besarannya
JAKARTA, DAKTA.COM - Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa pemerintah akan segera mengalokasikan insentif bagi para tenaga medis yang berjuang di tengah pandemi corona ini. Hal tersebut telah dikoordinasikan dan ditetapkan oleh Menteri Keuangan.
"Kemarin kita telah rapat dan telah diputuskan, telah dihitung oleh Menteri Keuangan, bahwa akan diberikan insentif bulanan kepada tenaga medis," katanya dalam keterangan pers di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3).
Adapun besaran insentif yang akan diterima oleh para tenaga medis, yaitu untuk dokter spesialis sebesar Rp15 juta, dokter umum dan dokter gigi sebesar Rp10 juta, bidan dan perawat sebesar Rp7,5 juta, dan tenaga medis lainnya sebesar Rp5 juta.
Selain insentif bulanan, pemerintah juga akan memberikan santunan bagi tenaga medis yang wafat di daerah tanggap darurat.
"Kemudian juga akan diberikan santunan kematian sebesar Rp300 juta dan ini hanya berlaku untuk daerah yang telah menyatakan tanggap darurat," tandasnya.
Jokowi juga menyampaikan dukacita yang mendalam atas wafatnya sejumlah dokter, perawat, dan tenaga medis yang menangani pasien positif virus corona atau Covid-19. Presiden juga mengapresiasi perjuangan dan dedikasi mereka.
"Saya ingin menyampaikan ucapan dukacita yang mendalam, belasungkawa yang dalam atas berpulangnya dokter, perawat, dan tenaga medis yang telah berpulang ke haribaan Allah SWT. Mereka telah berdedikasi dan berjuang sekuat tenaga dalam rangka menangani virus korona ini," kata Jokowi.
"Atas nama pemerintah, negara, dan rakyat, saya ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kerja keras beliau-beliau, atas perjuangan beliau-beliau, dalam rangka mendedikasikan dalam penanganan Covid-19," imbuhnya. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- BP Haji: Sesuai Perintah Presiden, Sudah ada 7 Penyidik KPK yang dilantik menjadi Eselon 2 dan 1 orang lagi akan menjadi Eselon 1 di BPH
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
0 Comments