Senin, 23/03/2020 09:36 WIB
Covid-19, MUI Imbau Umat Baca Qunut Nazilah Setiap Shalat Fardhu
JAKARTA, DAKTA.COM - Kasus penyebaran Covid-19 di Indonesia semakin terus bertambah, hal itu menyebabkan jumlah korban berguguran baik dari pasien hingga tenaga medis.
Oleh karena itu, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau umat Islam melakukan qunut nazilah di setiap shalat fardlu agar terhindar dari wabah dan berdoa agar wabah segera sirna.
Selain itu, MUI juga meminta umat Islam agar melaksanakan Shalat Ghaib untuk korban Covid-19 yang wafat.
"Seiring dengan belum terkendalinya penyebaran Covid-19 dan bertambahnya jumlah korban Covid-19, kami mengimbau umat Islam untuk melakukan shalat ghaib bagi umat Islam yag wafat akibat Covid-19. Shalat Ghaib bisa dilaksanakan di rumah masing-masing, baik berjamaah maupun sendiri," jelasnya dalam keterangannya yang diterima, Senin (23/3).
Pengurusan jenazah (tajhiz al-janaiz) mengikuti ketentuan fatwa MUI Nomor 14/2020, yaitu: "Pengurusan jenazah (tajhiz janazah) terpapar Covid-19, terutama dalam memandikan dan mengkafani harus dilakukan sesuai protokol medis dan dilakukan oleh pihak yang berwenang, dengan tetap memperhatikan ketentuan syariat.
"Sedangkan untuk menshalatkan dan menguburkannya dilakukan sebagaimana biasa dengan tetap menjaga agar tidak terpapar Covid-19," ujarnya. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- BP Haji: Sesuai Perintah Presiden, Sudah ada 7 Penyidik KPK yang dilantik menjadi Eselon 2 dan 1 orang lagi akan menjadi Eselon 1 di BPH
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
0 Comments