Nasional /
Follow daktacom Like Like
Senin, 23/03/2020 09:36 WIB

Covid-19, MUI Imbau Umat Baca Qunut Nazilah Setiap Shalat Fardhu

Ilustrasi shalat berjamaah
Ilustrasi shalat berjamaah
JAKARTA, DAKTA.COM - Kasus penyebaran Covid-19 di Indonesia semakin terus bertambah, hal itu menyebabkan jumlah korban berguguran baik dari pasien hingga tenaga medis.
 
Oleh karena itu, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau umat Islam melakukan qunut nazilah di setiap shalat fardlu agar terhindar dari wabah dan berdoa agar wabah segera sirna.
 
Selain itu, MUI juga meminta umat Islam agar melaksanakan Shalat Ghaib untuk korban Covid-19 yang wafat.
 
"Seiring dengan belum terkendalinya penyebaran Covid-19 dan bertambahnya jumlah korban Covid-19, kami mengimbau umat Islam untuk melakukan shalat ghaib bagi umat Islam yag wafat akibat Covid-19. Shalat Ghaib bisa dilaksanakan di rumah masing-masing, baik berjamaah maupun sendiri," jelasnya dalam keterangannya yang diterima, Senin (23/3).
 
Pengurusan jenazah (tajhiz al-janaiz) mengikuti ketentuan fatwa MUI Nomor 14/2020, yaitu: "Pengurusan jenazah (tajhiz janazah) terpapar Covid-19, terutama dalam memandikan dan mengkafani harus dilakukan sesuai protokol medis dan dilakukan oleh pihak yang berwenang, dengan tetap memperhatikan ketentuan syariat. 
 
"Sedangkan untuk menshalatkan dan menguburkannya dilakukan sebagaimana biasa dengan tetap menjaga agar tidak terpapar Covid-19," ujarnya. **
Reporter :
Editor :
- Dilihat 3302 Kali
Berita Terkait

0 Comments