Rabu, 18/03/2020 08:58 WIB
Panlih DPRD Kabupaten Bekasi Dinilai Maladministrasi
CIKARANG, DAKTA.COM - DPD Partai Nasdem Kabupaten Bekasi menggugat Panitia Pemilihan (Panlih) DPRD ke Pengadilan Negeri Cikarang karena tidak menjalankan mekanisme undang-undang dalam memilih calon wakil bupati.
Kuasa Hukum DPD Partai Nasdem Kabupaten Bekasi, Muhammad Iqbal Salim mengatakan sehubungan dengan adanya pemilihan wakil bupati yang digelar Panlih, sesuai SK nomor 11 pada Rabu (18/3) ini, Nasdem sebagai partai koalisi menilai cacat hukum dan tidak sesuai dengan undang-undang 10 tahun 2016.
"Semestinya yang memberikan usulan nama calon adalah bupati kepada DPRD setelah itu mendelegasikan untuk membuat panlih, saat ini justru sebaliknya, DPRD yang melampaui kewenangan dalam proses pemilihan," ucapnya.
Oleh karena itu, pihaknya mendaftar gugatan dengan Nomor 65P.G.2020.
Dengan adanya gugatan ini, maka SK pemilihan tidak bisa dilanjutkan dan harus menundanya, sampai gugatan ini berkekuatan hukum.
"Apalagi jika dipaksakan tetap digelar pemilihan, namun ternyata maladministrasi serta tidak patuh pada undang-undang maka dapat menjadi preseden buruk," ujarnya.
Sementara itu, Cawabup sekaligus Ketua DPD Nasdem, Rohim Mintareja mengatakan semestinya berdasarkan undang-undang maka pemilihan wakil bupati tidak sah sehingga harus dibatalkan.
"Jika DPRD tetap menjalankan pemilihan maka legislatif melanggar, panlih dinilai cacat hukum dalam proses pemilihan, DPRD bukan bertugas menetapkan calon tetapi domainnya partai koalisi, yakni Golkar, PAN, Nasdem, dan Hanura," katanya.
Sementara itu panlih sudah menetapkan 2 nama yakni Ahmad Marzuki dan Tuty Yasin untuk dipilih sebagai cawabup Bekasi. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Dukung Program Kampung Iklim, FajarPaper Bagikan Tempat Sampah di 10 Desa
- Daftar Penjaringan Bacabup Bekasi, Ade Kunang: Warga Pribumi Harus Diberikan Hak-haknya
- DPC PKB Kabupaten Bekasi Tiru Slepet Imin Untuk Jaring Aspirasi Pemilih di Pilkada
- PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) Laporkan Pra Penjualan Rp1.301 Miliar di Tahun 2023
- Ketum ASPHRI Tekankan Pentingnya Pembayaran THR oleh Perusahaan
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
- Merek Produk Alat Rumah Tangga Inovatif BOLDe, Buka Store di AEON Deltamas
- Pemerintah Kabupaten Bekasi Bergerak Cepat dalam Pemulihan Dampak Longsor di Kampung Legok Cariu Bojongmangu
- Tingkatkan Generasi Pintar di Indonesia, LPCK Gelar Kegiatan CSR Lippo Cikarang Mengajar
- Pemkab Bekasi Terus Berinovasi Dekatkan Layanan Publik Melalui Botram
- Polsek Cikarang Barat Tangkap Pelaku Perampasan Motor yang Sebabkan Wanita Terseret
- Sebar Tagar OnengkanBekasi, Rieke Maju Sebagai Cabup di Pilkada Kabupaten Bekasi?
0 Comments