Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 18/03/2020 11:37 WIB

Sah! Ahmad Marzuki Menang Telak Pemilihan Wabup Bekasi

DPRD Kabupaten Bekasi melaksanakan Rapat Paripurna Pemilihan Wakil Bupati Bekasi, Rabu (18/3)
DPRD Kabupaten Bekasi melaksanakan Rapat Paripurna Pemilihan Wakil Bupati Bekasi, Rabu (18/3)
CIKARANG, DAKTA.COM - Ahmad Marzuki dari Partai Hanura menang telak dalam proses pemilihan Wakil Bupati Bekasi sisa masa jabatan 2017-2022.
 
Dalam Rapat Paripurna Pemilihan Wabup Bekasi pada Rabu (18/1) ini di gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Ahmad Marzuki mendapatkan sebanyak 40 suara dari anggota dewan. Sedangkan Tuti Yasin mendapatkan 0 suara. 
 
"Hasilnya calon nomor urut 1 Ahmad Marzuki mendapatkan 40 suara sedangkan nomor urut 2 Tuti Yasin mendapatkan 0 suara. Dengan demikian pemilihan Wabup Bekasi dimenangkan oleh Ahmad Marzuki," kata Ketua Panlih, Mustakim saat membaca hasil pemilihan Wabup Bekasi.
 
Dari proses pemilihan Wakil Bupati Bekasi itu didapatkan hasil rekapitulasi jumlah rincian surat suara dan cadangan terdapat 55 surat suara. Tetapi yang digunakan atau sah hanya 40 surat suara, sedangkan yang tidak digunakan sebanyak 15 surat suara.
 
Dari 50 anggota DPRD Kabupaten Bekasi, hanya 40 orang dewan yang hadir mengikuti pemilihan ini. Sedangkan 10 orang absen, diantaranya 7 orang dari Fraksi Golkar, 1 dari Fraksi PKS, 1 Fraksi PBB, dan 1 dari Fraksi Nasdem.
 
Pada pemilihan Wabup Bekasi kali ini terdapat dua kandidat yakni nomor urut 1 Ahmad Marzuki dan nomor urut 2 Tuti Yasin. Namun Tuti Yasin berhalangan hadir mengikuti pemilihan Wakil Bupati Bekasi.
 

 

Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 3650 Kali
Berita Terkait

0 Comments