Ingin Lakukan Perpanjangan SIM di Bekasi, Berikut Informasinya
BEKASI, DAKTA.COM - Bagi pemilik surat izin mengemudi (SIM) jangan pernah lupa untuk melakukan perpanjangan setiap lima tahun sekali.
Karena jika pemilik terlambat dari masa berlaku meskipun hanya satu hari saja, maka harus melakukan permohonan SIM baru di Polres Metro Bekasi.
Untuk memudahkan masyarakat, proses perpanjangan SIM sudah bisa dilakukan secara offline maupun online.
1. Pelayanan
A. Pelayanan Perpanjangan SIM di Kota Bekasi dapat diakses di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bekasi, sebagai berikut:Mall Pelayanan Publik di
- Bekasi Trade Center (BTC), Jl Joyo Martono, Bekasi Timur pada Senin - Jumat pukul 08.00 - 13.30 WIB.
- Mal Pelayanan Publik di Plaza Cibubur, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi pada Senin - Jumat pukul 08.00 - 13.30 WIB.
-
Khusus untuk hari Sabtu, pelayanan di MPP dimulai pukul 08.00 - 12.00 WIB.
B. Pelayanan Perpanjangan SIM di Kota Bekasi dapat diakses di SIM Keliling
C. Untuk antrean malam di Polres Metro Bekasi Kota pada Senin - Sabtu dilaksanakan pukul 19.00 - 06.00 WIB serta hari Ahad pukul 08.00 - 16.00 dan 19.00 - 06.00 WIB.
Sebelum ke lokasi perpanjangan SIM, Rekan Dakta harus melakukan pendaftaran online dengan cara :
- Klik polrestrobekasikota.com
- Pilih kategori "Antrean Online"
- Klik kategori "Antrean Pagi/Malam"
- Isi data
- Jangan lupa screenshoot pendaftaran
- Setelah ditetapkan waktu pelayanan, datang ke Polres 15 menit sesuai estimasi waktu yang telah ditetapkan.
2. Biaya
⏺ Perpanjang SIM A
Kesehatan : Rp 25.000
SIM : Rp 80.000
Asuransi : Rp 30.000
Total : Rp 135.000
⏺ Perpanjangan SIM C
Kesehatan : Rp 25.000
SIM : Rp 75.000
Asuransi : Rp 30.000
Total : Rp 130.000
3. Syarat Perpanjangan SIM
- E-KTP Asli
- Fotokopi E-KTP 4 lembar
- SIM Lama Asli (belum kadaluarsa 2 pekan sebekum exp)
Untuk diketahui, pelayanan SIM Keliling dan MPP di Kota Bekasi hanya dilakukan di pagi hari, dan Pelayanan SIM di Polres Metro Bekasi Kota dilakukan di malam hari.
Informasi lebih lanjut dapat mengaksesnya di polrestrobekasikota.com
Sementara untuk di Kabupaten Bekasi pelayanan Perpanjangan SIM dapat diakses setiap hari di lokasi:
Komplek Pemda Kab Bekasi, Jl Veteran, Deltas Mas, Kab Bekasi (Samping Kodim 05/09) pukul 07.30 - 13.00 WI
Gerai SIM di Sentra Grosir Cikarang (SGC) dibuka setiap hari pukul 08.00 - 13.30 WIB.
Reporter | : |
- KH. Syaifuddin Siroj Resmi Menjadi Ketua Umum Kota Bekasi 2024-2029
- Karang Taruna Kota Bekasi Siap Bersatu, Pasca Pilkada 2024
- MES dan Perguruan Tinggi Berkolaborasi Sosialisasikan Ekonomi Syariah
- PNM Bekasi Gelar Program Budidaya Maggot dan Pengolahan Sampah di Medan Satria
- DPD KNPI Kota Bekasi Bantah, Memasang Spanduk dengan Nada Tendensius Terhadap Lembaga Kejaksaan
- Pengamat Berharap Komunikasi Intens antara PJ Walikota dengan Walikota - Wakil Walikota Terpilih Demi Keberlangsungan Kota Bekasi Kedepan
- Tri Adhianto dan Haris Bobihoe Menangkan Pilkada Kota Bekasi 2024 Hasil Rekapitulasi 12 Kecamatan
- Memasuki Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Bersama Forkopimda Kota Bekasi Tertibkan APK
- Ketua DDII Kota Bekasi Ustd Salimin Dhani,Ajak Warga Doakan dan Pilih Paslon no 3,Ridho.
- Mimpi Besar TOD Kota Bekasi, Dishub : Ini Tugas Bersama Seluruh Elemen
- Logistik Pilkada Sudah Sampai Gudang KPU Kota Bekasi
- Masyarakat Kota Bekasi, Padati Kampanye Rapat Umum Paslon Pilgub ASIH
- Ridho Semakin Diminati Masyarakat Jelang Pilkada
- #SemuaBisaUmroh Akan Berangkatkan 361 Jamaah ke Tanah Suci
- BAZNAS Kota Bekasi Salurkan Sembako Santri dan Beasiswa S2 Pesantren pada HSN 2024
0 Comments