Senin, 16/03/2020 11:36 WIB
IAKMI Dukung Social Distancing Cegah Penyebaran Covid-19
JAKARTA, DAKTA.COM - Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) mendukung anjuran pemerintah untuk melakukan mitigasi pandemi dengan menjaga jarak dan mengurangi kerumunan (social distancing) agar mencegah risiko penyebaran virus corona (Covid-19).
Ketua Umum PP IAKMI, Ede Surya Darmawan menyampaikan pemberlakuan social distancing measures berlangsung dengan menonaktifkan sementara tempat-tempat yang mungkin menjadi simpul persebaran virus corona.
"Seperti tempat hiburan umum, sarana pendidikan, dan lokasi lain yang banyak digunakan masyarakat umum agar mengurangi frekuensi berpergian dan berdekatan dengan banyak orang," jelasnya dalam keterangannya, Senin (16/3).
Ia menekankan, pemerintah perlu mempertimbangkan perlunya karantina total (area Lockdown) pada daerah tertentu dimana dilaporkan telah terjadi 2-3 kali lipat peningkatan jumlah orang yang terinfeksi virus corona.
"Kewaspadaan dan kesiagaan pendekatan public health emergency menjadi penting dan mendesak," ujarnya.
Pihaknya juga mendorong pemerintah untuk memperkuat proses penemuan kasus Covid-19 baik melalui penyaringan, pelaporan pasif, atau pelacakan kontak.
"Untuk itu diperlukan sumber daya manusia yang kompeten, alat deteksi yang akurat dan reliable, ketersediaan prosedur baku, serta kecukupan sumber daya lainnya," ucapnya.
Menurutnya, pemerintah perlu mengoptimalkan pendekatan keilmuan kesehatan masyarakat serta peran strategis masyarakat sebagai subjek melalui upaya tindakan pencegahan berbasis masyarakat dalam Satgas Covid-19.
"Dengan tetap mengedepankan upaya preventif melalui gerakan cuci tangan dengan sabun secara sering dan rutin, menjauhi diri dari potensi infeksi (mereka yang terinfeksi), serta etika batuk yang baik," pungkasnya. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- BP Haji: Sesuai Perintah Presiden, Sudah ada 7 Penyidik KPK yang dilantik menjadi Eselon 2 dan 1 orang lagi akan menjadi Eselon 1 di BPH
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
0 Comments