Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Ahad, 15/03/2020 12:37 WIB

Panlih DPRD Kabupaten Bekasi Tetapkan Jadwal Pemilihan Cawabup Pendaping Eka

Mencari Wabup Bekasi Pendamping Eka Supria Atmaja (Dakta/Adit)
Mencari Wabup Bekasi Pendamping Eka Supria Atmaja (Dakta/Adit)
CIKARANG, DAKTA.COM - Panitia Pemilih DPRD Kabupaten Bekasi telah menetapkan jadwal pemilihan calon wakil bupati Bekasi sisa masa jabatan 2017-2022, untuk mendampingi Eka Supria Atmaja.
 
Dalam memilih wakil, ada dua orang, yakni Tuty Nurcholifah Yasin dan Ahmad Marzuki, berdasarkan kesepakatan parpol koalisi yakni Golkar, PAN, Nasdem, dan Hanura. Pemilihannya akan digelar 18 Maret 2020 mendatang.
 
Sebagai partai koalisi, ketua DPD PAN Kabupaten Bekasi, Jamil menyebut proses tahapan sudah berlangsung dan dijalankan oleh panlih.
 
Sebagai parpol koalisi, pihaknya melihat sudah sesuai aturan, pada saat pendaftaran, parpol sudah menyerahkan nama ke Bupati terkait 2 nama yang direkomendasikan, tetapi tidak juga diserahkan, akhirnya parpol berinisiatif untuk mendaftarkan ke panlih.
 
"Sehingga diproses, dan akhirnya dus nama itu akan dipilih nantinya," ujarnya di Cikarang, Ahad (15/3).
 
Ketika disinggung mengenai adanya rekomendasi baru dari Golkar yang berubah nama, Jamil menyatakan hal itu merupakan urusan partai Golkar, tetapi saat ini pendaftaran di panlih sudah ditutup dari jauh-jauh hari dan mekanismenya kini adalah memilih cawabup.
 
Sementara itu, Dalam Proses pemilihan nanti dilakukan secara tertutup, 50 orang anggota DPRD diberikan surat suara, untuk mencoblos salah satu calon, kemudian memasukkannya ke dalam kotak suara. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 4153 Kali
Berita Terkait

0 Comments