Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Ahad, 15/03/2020 12:29 WIB

Kasus DBD di Tiga Kecamatan Kabupaten Bekasi Tinggi

Ilustrasi nyamuk penyebab DBD
Ilustrasi nyamuk penyebab DBD
CIKARANG, DAKTA.COM - Tiga kecamatan di wilayah Kabupaten Bekasi dinyatakan memiliki kasus tertinggi penyakit demam berdarah dengue (DBD) di awal tahun 2020.
 
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Sri Enny mengatakan sepanjang bulan Januari hingga Februari 2020 sebanyak 51 orang warga Kabupaten Bekasi terserang Demam Berdarah (DBD). Jumlah tersebut menurun jika dibandingkan dengan tahun 2019 lalu.
 
Ia merinci untuk bulan Januari 2020 sebanyak 30 kasus, di bulan Februari 2020 sebanyak 21 kasus DBD, sedangkan di Januari 2019 terdapat 85 kasus, dan di bulan Februari 2019 sebanyak 152 kasus.
 
"Untuk data kasus DBD tertinggi per kecamatan berada di Kecamatan Setu, Kecamatan Tarumajaya, dan Kecamatan Cibarusah," ungkapnya di Cikarang, Ahad (15/3).
 
Menurutnya, sebaran kasus DBD merata di setiap Kecamatan, tetapi jika dilihat kasus DBD tertinggi ada di kecamatan tersebut, kasus DBD juga banyak terjadi pada usia rata-rata 12-44 tahun.
 
Untuk menanggulangi penyakit DBD, Sri Enny menyebut telah melakukan langkah-langkah diantaranya membentuk Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik (Juru Pemantau Jentik) atau G1R1J, Penyuluhan di setiap puskesmas dalam rangka penyebaran informasi terkait PSN (Pemberantasan Sarang Nyamuk), dan Gerakan 3M Plus (Menguras, Menutup, Memantau, dan Menimbun).
 
"Kami mengajak masyarakat Kabupaten Bekasi untuk mulai peduli dengan GERMAS (Gerakan Masyarakat) sehat, guna meningkatkan kualitas hidup dan terhindar dari berbagai penyakit, salah satunya DBD," jelasnya. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1450 Kali
Berita Terkait

0 Comments