Sabtu, 14/03/2020 14:27 WIB
Punya Program Kesehatan Unggul, Pemkot Bekasi Kunjungi Pemkab Lahat
BEKASI, DAKTA.COM - Wali Kota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi disambut hangat oleh Bupati Lahat, Cik Ujang SH. Setibanya di Pendopoan Bupati Lahat, rombongan disuguhkan makanan khas Kabupaten Lahat yakni pindang, pempek, dan kue apem.
Kedatangan Wali Kota Bekasi, didampingi Inspektur Kota Bekasi, Widodo, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Kemasyarakatan,Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Tanti Rohilawati, Direktur Utama RSUD Chasbullah Kota Bekasi, Kusnanto Saidi, dan TIM KS Kota Bekasi datangi Kabupaten Lahat bertukar fikiran mengenai pelayanan kesehatan gratis.
Dalam sambutannya Bupati Lahat, menyampaikan rasa terimakasih kepada Walikota Bekasi dan rombongan.
" Alhamdulillah, dan terimakasih Pak Wali dan rombongan, kita akhirnya bisa bersilaturahmi di Kabupaten Lahat. Saya ucapkan selamat datang kepada Pak Wali beserta rombongan," ucap Cik Ujang
Ditempat yang sama Wali Kota Bekasi, dalam sambutannya menyampaikan kedatangan rombongan kunjungan kerja dari Pemerintah Kota Bekasi untuk menambah wawasan dan implementasi tentang program layanan kesehatan gratis terkait diterbitkannya Perpres 75 tahun 2019.
" Terimakasih atas sambutan hangat dari Pak Bupati dan seluruh pejabat Kabupaten Lahat. Tentunya kedatangan kami untuk menambah wawasan dan serta bertukar fikiran terkait program layanan kesehatan," jelas Rahmat.
Diketahui kebijakan berobat gratis setelah tidak ada titik temu Pemkab Lahat dengan BPJS, terkait alokasi anggaran yang tidak mencukupi, maka Pemkab Lahat memutus kerjasama dengan BPJS sejak 1 Januari 2020 untuk mengelola dana kesehatan oleh Pemkab sendiri. Warga Lahat dapat berobat gratis di beberapa rumah sakit di Sumatera Selatan yang kini telah terjalin kerja sama.
Tidak perlu repot-repot, warga pun cukup membawa KTP dan KK ketika berobat di rumah sakit rujukan dari puskesmas setempat. Sedangkan RS dapat mengklaim biaya pengobatan ke Pemkab Lahat.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan, Kabupaten Lahat, Ponco Wibowo memaparkan dari data Dinas Kesehatan Lahat, setidaknya pada tahun 2018 ada 168.385 jiwa terdaftar dalam BPJS Kesehatan. Tahun 2019 jumlah tersebut meningkat 200 ribu jiwa dengan biaya yang harus dikeluarkan sebesar Rp 49 miliar.
Angka tersebut, lanjut Ponco, bisa saja meningkat jika dengan program berobat gratis BPJS Kesehatan. Maka bagi warga Lahat yang sakit dan berobat dipastikan akan ditanggung Pemkab Lahat.
"Kalau menggunakan KTP dan KK, cukup bagi yang sakit saja yang kita bayar. Jadi selama ini warga sakit atau tidak, itu kita harus bayar iuran. Tentu lebih baik uang tersebut kita gunakan untuk keperluan lain masyarakat," Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat, Ponco Wibowo
Untuk mempermudah warga, Pemkab Lahat juga menjalin kesepakatan dengan beberapa rumah sakit. Baik di RSUD Lahat, RSMH Palembang, RSU Muhammad Husein, RSU Siti Fatimah dan rumah sakit lain di Palembang yang bisa dijadikan rujukan.
(EZ/HUMAS)
Reporter | : | |
Editor | : | Dakta Administrator |
- BP Haji: Sesuai Perintah Presiden, Sudah ada 7 Penyidik KPK yang dilantik menjadi Eselon 2 dan 1 orang lagi akan menjadi Eselon 1 di BPH
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
0 Comments