Sabtu, 14/03/2020 13:19 WIB
Pipa Bocor, PGN Harus Aktif Koordinasi
JAKARTA, DAKTA.COM - Insiden bocornya pipa gas di Jalan Raya Bekasi, Cakung, Kamis (12/03) siang harus menjadi perhatian pihak kontraktor pembangunan infrastruktur untuk selalu berkordinasi dengan pihak terkait sebelum melakukan tindakan. Kordinasi ini penting untuk menghindari kejadian yang berpotensi merugikan masyarakat.
Demikian disampaikan anggota Komisi VII DPR RI yang membidangi masalah Energi, IPTEK dan Lingkungan Hidup, Mulyanto, Kamis, (12/03/2020) di Jakarta.
Menurut Mulyanto, insiden itu harusnya dapat dihindari karena setiap proyek infrastruktur biasanya dibuat berdasarkan denah rencana proyek yang memperhitungkan banyak hal, termasuk soal keberadaan saluran pipa gas, pipa saluran air dan pipa saluran listrik di bawah tanah.
"Besar kemungkinan insiden ini terjadi karena faktor teknis operasional di lapangan. Pihak kontraktor pembangunan jalan tol tidak cermat memperkirakan dampak suatu pekerjaan terhadap keberadaan pipa gas," ujar Mulyanto.
Atas insiden tersebut Mulyanto minta PGN bergerak cepat mengambil tindakan agar kebocoran pipa gas tidak membahayakan masyarakat. Selanjutnya Mulyanto minta PGN aktif berkordinasi dengan kontraktor pembangunan jalan tol dalam hal sosialisasi peta jaringan pipa gas yang ada di sekitar proyek. Agar insiden serupa tidak terulang.
"Sore tadi saya sudah mendapat kabar bahwa PGN sudah bergerak memperbaiki saluran pipa gas yang bocor. Menurut saya respon PGN sudah cukup baik.
Namun untuk mencegah peristiwa ini terulang PGN harus aktif berkordinasi dengan para pihak, terutama pihak kontraktor pembangunan infrastruktur dimanapun, terkait masalah keberadaan jaringan pipa gas," tegas Mulyanto.
Editor | : | Dakta Administrator |
Sumber | : | Rilis Humas Fraksi PKS DPR RI |
- BP Haji: Sesuai Perintah Presiden, Sudah ada 7 Penyidik KPK yang dilantik menjadi Eselon 2 dan 1 orang lagi akan menjadi Eselon 1 di BPH
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
0 Comments