Nasional /
Follow daktacom Like Like
Sabtu, 14/03/2020 13:11 WIB

Reses di Pesantren Babussalam Purwakarta, Ahmad Syaikhu Sampaikan Pentingnya RUU Ketahanan Keluarga

Ahmad Syaikhu Reses di Pesantren Babussalam Purwakarta
Ahmad Syaikhu Reses di Pesantren Babussalam Purwakarta
PURWAKARTA, DAKTA.COM  - Anggota DPR RI Ahmad Syaikhu menyampaikan pentingnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga. Hal itu disampaikan Syaikhu saat reses di Pesantren Babussalam, Tegal Waru, Purwakarta, Jum'at (13/3). 
 
Menurut Syaikhu, keluarga merupakan pondasi sebuah bangsa. Jika ingin bangsa dan negara maju dan beradab, maka keluarga harus dibenahi dengan baik. 
 
"Maju mundurnya sebuah bangsa ditentukan oleh keluarga. Karena itu, keluarga merupakan pondasi yang harus jadi perhatian dan dibenahi dengan baik," ujar Syaikhu dihadapan Kyai, santri, aparat pemerintahan setempat dan tokoh masyarakat Tegal Waru, Plered, Purwakarta.
 
Syaikhu melanjutkan,  RUU Ketahanan Keluarga disusun dalam bingkai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 terkait dengan hak warga negara berkeluarga dalam Pasal 28B, Pasal 28C, Pasal 28G ayat (1) dan Pasal 28H ayat (1).
 
Jika dicermati secara keseluruhan, kata Syaikhu, pasal demi pasal dalam RUU ini adalah upaya pelindungan dan dukungan bagi keluarga-keluarga Indonesia. 
 
"RUU ini untuk membentuk keluarga yang dapat berkembang menjadi keluarga tangguh secara mandiri," pungkas Syaikhu yang berasal dari Dapil VII Jawa Barat yang meliputi Kabupaten Bekasi, Karawang dan Purwakarta itu.
 
Hadir dalam reses tersebut antara lain pimpinan pesantren Ustadz Asep Nuryani, aparat pemerintah setempat dan tokoh masyarakat serta para santri.
Editor : Dakta Administrator
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 1410 Kali
Berita Terkait

0 Comments