Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 13/03/2020 11:36 WIB

Lurah Jakasetia Pastikan Tak Ada Pungli Oleh Pegawainya

stop pungli
stop pungli
BEKASI, DAKTA.COM - Lurah Jakasetia, Bekasi Selatan Muhammad Alwi memastikan pegawainya tidak ada yang melakukan pungutan liar (pungli) dalam pembuatan e-KTP terhadap seorang warga di wilayahnya.
 
Seorang pegawai kelurahan yang diberitakan atas nama Wahyu dipastikan tidak ada dalam catatan pegawai dikelurahan setempat. 
 
"Kita sudah klarifikasi bahwa pegawai atas nama Wahyu itu tidak ada di Kelurahan Jakasetia," kata Alwie kepada Dakta, Kamis (12/3).
 
Ia menegaskan, tidak ada biaya yang dibebankan kepada warga dalam membuat dokumen administrasi kependudukan. Atas kasus itu, lanjutnya, dirinya telah mengonfirmasi kepada yang bersangkutan dan pengurus RT 05/RW 18 bahwa pungutan tersebut tidak benar.
 
Terpisah, Kasie Trantibum Kelurahan Jakasetia, Adhi juga telah mengkonfirmasi kronologis kejadian tersebut kepada korban. Menurutnya, peristiwa itu terjadi saat ada seseorang yang menawarkan jasa pembuatan e-KTP kepada korban.
 
"Jadi korban ini pedagang sate. Suatu waktu korban ditawarin untuk membuat e-KTP. Menurut korban, pelaku menggunakan seragam aparatur dan berjanji bisa mengurus pembuatan e-KTP tapi dikenakan biaya Rp1,2 juta," papar Adhi.
 
Kasus ini heboh dan sempat viral di sejumlah media online. Namun setelah diklarifikasi bahwa tidak ada pegawai Kelurahan Jakasetia yang melakukan pungutan liar seperti yang diberitakan sejumlah media online tersebut.
 
"Alhamdulillah korban mengucapkan terima kasih atas penyelesaian kasus ini karena ini merugikan nama baik kelurahan dan juga korban," papar Adhi. **
Reporter :
Editor :
- Dilihat 2206 Kali
Berita Terkait

0 Comments