Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 11/03/2020 11:51 WIB

Warga Kelurahan Aren Jaya Tolak Pengoperasian Losmen di Wilayahnya

Warga RT 6 RW 1 Kelurahan Aren Jaya menolak losmen yang beroperasi di wilayahnya
Warga RT 6 RW 1 Kelurahan Aren Jaya menolak losmen yang beroperasi di wilayahnya
BEKASI, DAKTA.COM - Warga RT 6 RW 1 Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi menolak adanya losmen yang berdiri dan beroperasi di tengah lingkungan masyarakat.
 
Ketua RT, Akhmad Amin mengatakan tidak sepantasnya di lingkungan masyarakat berdiri losmen atau hotel, sementara izin kesepakatan warga tidak pernah diberikan.
 
"Kalau itu mau didirikan losmen, kenapa harus terselubung. Kalau sembunyi-sembunyi kan ini kenapa. Harusnya juga ada urun rembuk dengan warga," jelasnya kepada Dakta, Rabu (11/3).
 
Ia mengaku, sebelum bangunan berdiri, pihaknya diberitahukan oleh pengelola bahwa akan berdiri kos-kosan di lingkungan tersebut.
 
Bahkan, pihaknya membantu mengurus izin mendirikan bangunan (IMB) dari ko kosan tersebut.
 
"Tapi pas di pertengahan jalan, kos-kosan tersebut berubah menjadi losmen yang ditarik per harinya Rp120 ribu," ungkapnya.
 
Oleh karena itu, warga menolak operasional losmen tanpa nama tersebut di  di lingkungannya.
 
"Apalagi losmen itu berdekatan dengan masjid dan TPQ," ujarnya.
 
Diketahui, losmen tersebut terdiri dari 30 pintu dengan 2 lantai di atas lahan 300 meter.
 
Untuk menyelesaikan persoalan itu, warga di RT 6 RW 1 Kelurahan Aren Jaya Kecamatan Bekasi Timur akan mendatangi pengelola losmen agar menemukan titik temu. **
 
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 1903 Kali
Berita Terkait

0 Comments