Nasional /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 11/03/2020 10:49 WIB

DPR Desak Segera Bentuk Satgas Penanganan Covid-19

Ketua DPR, Puan Maharani
Ketua DPR, Puan Maharani
JAKARTA, DAKTA.COM - Ketua DPR RI, Puan Maharini Mendesak pemerintah agar segera membentuk Tim Nasional penanganan wabah virus corona (Covid-19) yang bersifat terpusat agar penanganan wabah corona terkoordinasi, terpadu, dan terintegrasi. 
 
Apalagi saat ini, WNI yang dinyatakan positif virus corona kian hari terus bertambah. Bahkan, yang lebih memperihatinkan lagi adalah ditemukannya pasien positif Covid-19 yang terpapar penularan lokal. 
 
"Karena itu, tidak bisa ditunda lagi, kondisi darurat ini membutuhkan gerak cepat dari pemerintah yang terukur dan terkoordinasi sesuai standar protokol WHO," ujarnya di Jakarta, Rabu (11/3).
 
Ia menyebut, dalam operasionalnya, tim nasional ini dapat berbentuk Satuan Gugus Tugas (Satgas) yang bersifat lintas kementerian dan lintas daerah sehingga upaya-upaya penangannnya terukur dan memenuhi protokol standar WHO. 
 
"Gerak cepat dan kesigapan penanganan dampak virus corona ini harus dilakukan secara cermat tanpa menimbulkan kepanikan di masyarakat," jelasnya.
 
DPR mendesak pemerintah meningkatkan pencegah penyebaran virus corona. Proses screening dan pengambilan sampel warga yang terindikasi gejala virus corona harus diperbanyak sehingga meminimalisasi kebocoran data warga yang terpapar Covid-19.
 
"Proses penapisan massif ini harus diikuti langkah-langkah isolasi yang disiplin kepada mereka yang positif corona dengan mencegah  pergerakan mereka sehingga mengurangi resiko penularan lokal," katanya.
 
Puan juga mengintruksikan DPR RI lewat komisi terkait untuk segera merumuskan langkah-langkah pencegahan dan penindakan penyebaran virus corona bersama kementerian terkait. 
 
DPR juga akan mengoptimalkan fungsi pengawasan agar langkah-langkah pemerintah dalam mengatasi wabah corona berjalan efektif, maksimal, terkoordinasi, serta memenuhi Protokol pencegahan dan penindakan sesuai standar WHO. **
Reporter :
Editor :
- Dilihat 758 Kali
Berita Terkait

0 Comments