Rabu, 11/03/2020 10:49 WIB
DPR Desak Segera Bentuk Satgas Penanganan Covid-19
JAKARTA, DAKTA.COM - Ketua DPR RI, Puan Maharini Mendesak pemerintah agar segera membentuk Tim Nasional penanganan wabah virus corona (Covid-19) yang bersifat terpusat agar penanganan wabah corona terkoordinasi, terpadu, dan terintegrasi.
Apalagi saat ini, WNI yang dinyatakan positif virus corona kian hari terus bertambah. Bahkan, yang lebih memperihatinkan lagi adalah ditemukannya pasien positif Covid-19 yang terpapar penularan lokal.
"Karena itu, tidak bisa ditunda lagi, kondisi darurat ini membutuhkan gerak cepat dari pemerintah yang terukur dan terkoordinasi sesuai standar protokol WHO," ujarnya di Jakarta, Rabu (11/3).
Ia menyebut, dalam operasionalnya, tim nasional ini dapat berbentuk Satuan Gugus Tugas (Satgas) yang bersifat lintas kementerian dan lintas daerah sehingga upaya-upaya penangannnya terukur dan memenuhi protokol standar WHO.
"Gerak cepat dan kesigapan penanganan dampak virus corona ini harus dilakukan secara cermat tanpa menimbulkan kepanikan di masyarakat," jelasnya.
DPR mendesak pemerintah meningkatkan pencegah penyebaran virus corona. Proses screening dan pengambilan sampel warga yang terindikasi gejala virus corona harus diperbanyak sehingga meminimalisasi kebocoran data warga yang terpapar Covid-19.
"Proses penapisan massif ini harus diikuti langkah-langkah isolasi yang disiplin kepada mereka yang positif corona dengan mencegah pergerakan mereka sehingga mengurangi resiko penularan lokal," katanya.
Puan juga mengintruksikan DPR RI lewat komisi terkait untuk segera merumuskan langkah-langkah pencegahan dan penindakan penyebaran virus corona bersama kementerian terkait.
DPR juga akan mengoptimalkan fungsi pengawasan agar langkah-langkah pemerintah dalam mengatasi wabah corona berjalan efektif, maksimal, terkoordinasi, serta memenuhi Protokol pencegahan dan penindakan sesuai standar WHO. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- BP Haji: Sesuai Perintah Presiden, Sudah ada 7 Penyidik KPK yang dilantik menjadi Eselon 2 dan 1 orang lagi akan menjadi Eselon 1 di BPH
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
0 Comments