Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 10/03/2020 15:17 WIB

Rekomendasi Nama Cawabup Bekasi dari Golkar Berubah

Rekomendasi nama calon wakil bupati Bekasi dari partai Golkar berubah
Rekomendasi nama calon wakil bupati Bekasi dari partai Golkar berubah
CIKARANG, DAKTA.COM - Rekomendasi nama calon wakil bupati Bekasi sisa masa jabatan 2017-2022 dari partai Golkar berubah.
 
Sebelumnya, rekomendasi atas nama Tuty Yasin-Ahmad Marzuki, namun kini rekomendasi berubah menjadi atas nama Tuty yasin-Mohammad Dahim Arisi.
 
Surat rekomendasi bernomor B-14/Golkar/II/2020 yang ditandatangani ketum Airlangga Hartarto dan sekjen Lodewijk F. Paulus diserahkan fraksi Golkar ke Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja, Senin (9/3).
 
Eka menerangkan dengan adanya surat rekomendasi ini, pihaknya belum bisa menyerahkannya ke panlih DPRD, karena nama cawabup masih berbeda-beda diantara Partai koalisi.
 
"Oleh karena itu, rapat harus segera dilakukan supaya ada kesamaan dua nama calon dari partai koalisi, agar dapat dipilih di DPRD," katanya di Cikarang, Senin (9/3).
 
Setelah terdapat kesepakatan dua nama maka akan diantar ke panlih DPRD, yang sesuai undang-undang nomor 10 tahun 2016, pasal 126 ayat 2.
 
Sementara itu, Ketua fraksi Golkar dprd, Asep Surya Atmaja mengatakan dengan adanya surat rekomendasi itu, maka menggugurkan surat rekomendasi yang lama.
 
Pihaknya akan mengirimkan surat supaya rekomendasi yang lama dicabut dalam pembahasan di panitia pemilihan (panlih) DPRD.
 
Dengan adanya surat rekomendasi baru dari Golkar, nama cawabup belum sama diantara partai koalisi, Golkar merekomendasikan Tuty yasin-Mohammad Dahim Arisi, Partai Nasdem merekomendasikan Rohim Mintareja, Partai Hanura dan PAN merekomendasikan Tuty Yasin-Ahmad Marzuki. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 4175 Kali
Berita Terkait

0 Comments