Senin, 09/03/2020 13:49 WIB
PAHAM Indonesia: Batalkan Insentif Penerbangan Untuk Tangani Corona
JAKARTA, DAKTA.COM - Aktifis kemanusiaan dan HAM, mendesak agar pemerintah membatalkan kebijakan stimulan untuk pariwisata terkait persoalan virus corona.
Sekretaris Jendral Pusat Advokasi Hukum dan HAM (PAHAM) Indonesia, Rozaq Asyhari mengatakan, kebijakan Pemerintah yang memberikan insentif kepada maskapai penerbangan dan agen perjalanan agar mereka bisa memberikan diskon kepada para wisatawan tidaklah tepat.
"Karenanya menurut kami ini perlu ditinjau ulang, sebaiknya segera dibatalkan," ujar Rozaq Asyhari dalam keterangan tulisnya kepada Dakta, Senin (9/3).
Rozaq menyampaikan bahwa memacu pergerakan orang dalam negeri akan juga berpotensi meningkatkan penyebaran corona itu sendiri.
“Kebijakan pemerintah ini dilakukan untuk memacu pariwisata Indonesia yang lesu. Tentunya, dampak pergerakan orang dalam negeri pun harus dipikirkan. Coba bandingkan dengan negara lain, mereka malah memilih menghentikan operasional kendaraan umum. Ini tujuannya membatasi gerak orang dan mengurangi proses penularan," jelasnya.
Lebih lanjut Rozaq Asyhari mengingatkan, bahwa 10 destinasi wisata yang tiket pesawatnya didiskon 30 persen oleh pemerintah bukanlah wilayah steril virus corona, bahkan beberapa daerah diantaranya sudah teridentifikasi sebagai wilayah penularan Covid-19.
“Misalkan saja pemerintah memberikan insentif penerbangan ke Bali, padahal kemarin baru ada kabar dua orang pulang dari sana suspect corona. Daerah lain semisal Batam, disana juga ditemukan dua orang driver ojol yang juga dikabarkan positif corona. Tentunya ini membawa kekhawatiran, instentif yang diberikan malah berdampak negatif karena memperbesar peluang pesebaran virus corona itu sendiri,” paparnya.
Menurut Rozaq, kebijakan pemerintah seharusnya lebih mengarah pada strategi pencegahan penularan virus corona, semisal membatalkan acara keramaian, memetakan pesebaran virus, dan melakukan edukasi kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya penularan.
"Akan lebih baik lagi jika langkah tersebut dilakukan bersama antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat," pungkasnya. **
Reporter | : | Warso Sunaryo |
Editor | : |
- BP Haji: Sesuai Perintah Presiden, Sudah ada 7 Penyidik KPK yang dilantik menjadi Eselon 2 dan 1 orang lagi akan menjadi Eselon 1 di BPH
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
0 Comments