Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 19/03/2015 16:54 WIB

KPA Desak PPA Polres Bekasi Dalami Kasus Pencabulan di SDN 1 Jatisari

KPA Desak Unit PPA Polres Bekasi Dalami Kassus Pencabul di SD 1 Jatisari

BEKASI_DAKTACOM: Komisi Perlindungan Anak (KPA) Kota Bekasi mendorong, unit PPA Polresta Bekasi Kota mendalami penyidikan terkait kasus asusila yang dialami CN di Jatiasih.

Ketua KPA Kota Bekasi M. Syahroni, mengatakan kepolisian harus mengusut tersangka dibalik perbuatan asusila yang menimpa CN siswi kelas III di SDN Jatisari 1 Jatiasih.

"Laporan yang kami terima dari unit PPA Polresta Bekasi Kota, oknum guru sudah dinonaktifkan. Hari ini juga, kepolisian mendatangi ke sekolah meminta keterangan dari kepala sekolah," kata Syahroni kepada dakta.com, Kamis (19/3).

Syahroni menilai, kasus asusila yang dialami CN menjadi pelajaran bersama baik dari guru, anggota dewan serta dinas pendidikan. "Ini kemudian jangan oknum guru bersangkutan hanya diberhentikan dari sekolah, namun ada proses hukum yang harus dijerat," tegasnya.

Syahroni mengakui hingga kini, kepolisian belum menetapkan oknum guru tersebut sebagai tersangka. "Dari hasil pemeriksaan dokter, tidak ditemukan bebas luka pada alat vital korban. Kita juga belum menemukan saksi yang bersedia menceritakan kasus ini. Jadi status oknum guru baru sebatas terlapor," imbus Syahroni.

Syahroni menambahkan, KPA dengan Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana ( BP3AKB) Kota Bekasi, juga tengah membahas temuan kasus asusila tersebut. "Hari ini kita bersama BP3AKB membahas penangan kasus CN di Jatiasih. Kita telah bentuk tim investigasi dalam penyelesaian kasus tersebut," pungkas Syahroni.***



Editor    : Imran Nasution
Reporter  : Jaenudin Ishaq

Editor :
- Dilihat 2489 Kali
Berita Terkait

0 Comments