/
Follow daktacom Like Like
Selasa, 18/08/2015 09:42 WIB

Dinas Damkar Kab. Bekasi Tuntut Penggantian APAR

Alat Pemadam Api Ringan
Alat Pemadam Api Ringan

CIKARANG_DAKTACOM: Dinas Pemadam Kebakaran mengeluarkan rekomendasi terhadap pemerintah daerah untuk mengganti alat pemadam api ringan (APAR) yang terpasang di kantor pemkab Bekasi. Karena alat tersebut banyak yang tidak berfungsi.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi, Abdurropiq, Selasa (18/8/15).

Diungkapkan,Dinas Pemadam Kebakaran telah memeriksa seluruh alat pemadam api ringan yang berada di seluruh kantor pemerintahan kabupaten bekasi.

"Dalam pemeriksaan tersebut, sebagian besar alat APAR tidak berfungsi." katanya.

Itulah yang melatarbelakangi Dinas Pemadam kebakaran memberikan rekomendasi kepada bupati agar dapat mengganti alat pemadam tersebut.

Harapannya, setelah dilayngkan rekomendasi tersebut, bagian umum dapat melakukan pergantian alat, karena meski dinasnya sebagai penanggung jawab musibah kebakaran, pengadaan alat tersebut justru masih berada pada bagian umum, jelasnya.

Sementara itu, Kabag Umum Pemkab Bekasi, Peno Suyatno mengatakan  anggaran pergantian alat pemadam api ringan tersebut sudah dimasukan dalam APBD-Perubahan.

Pihaknya tidak mau kejadian kebakaran yang melanda kantor Sekda Pemkot Bekasi beberapa waktu lalu juga terjadi di kantor pemkab Bekasi akibat tidak berfungsinya alat pemadam api.

Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 2788 Kali
Berita Terkait

0 Comments