Selasa, 03/03/2020 08:14 WIB
Fahmi Idris: Buruh Harus Dilibatkan dalam Pembahasan Omnibus Law
BEKASI, DAKTA.COM - Mantan Menteri Tenaga Kerja Fahmi Idris berharap pemerintah kembali berdiskusi dengan serikat pekerja menyusul adanya penolakan mengenai draft rancangan undang-undang (RUU) Omnibus Law.
Fahmi mengatakan sebenarnya RUU yang sudah diserahkan ke DPR itu maksudnya baik, agar undang-undang yang ada lebih praktis sehingga ada peningkatan investasi, tetapi unsur serikat pekerja tidak dilibatkan dalam pembahasannya.
"Dengan sudah masuknya draft RUU itu ke DPR, maka nantinya dalam pembahasannya buruh harus dilibatkan, jika tidak tentunya ada penolakan yang bersifat masif," katanya.
Fahmi juga menilai tidak dilibatkannya buruh yang menimbulkan persoalan, karena mereka mengaku sangat keberatan dalam pasal-pasal Omnibus Law.
"Salah satunya berkaitan dengan aturan PHK bagi karyawan yang tidak begitu ketat," ujarnya.
Oleh karena itu, Fahmi yang juga sebagai ketua dewan pembina asphri ini berharap RUU itu dikaji terlebih dahulu hingga menemui kata sepakat dengan unsur serikat pekerja, dan pengusaha. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- BP Haji: Sesuai Perintah Presiden, Sudah ada 7 Penyidik KPK yang dilantik menjadi Eselon 2 dan 1 orang lagi akan menjadi Eselon 1 di BPH
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
0 Comments