Nasional /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 03/03/2020 08:14 WIB

Fahmi Idris: Buruh Harus Dilibatkan dalam Pembahasan Omnibus Law

Omnibus Law (Ilustrasi: Shutterstock)
Omnibus Law (Ilustrasi: Shutterstock)
BEKASI, DAKTA.COM - Mantan Menteri Tenaga Kerja Fahmi Idris berharap pemerintah kembali berdiskusi dengan serikat pekerja menyusul adanya penolakan mengenai draft rancangan undang-undang (RUU) Omnibus Law.
 
Fahmi mengatakan sebenarnya RUU yang sudah diserahkan ke DPR itu maksudnya baik, agar undang-undang yang ada lebih praktis sehingga ada peningkatan investasi, tetapi unsur serikat pekerja tidak dilibatkan dalam pembahasannya.
 
"Dengan sudah masuknya draft RUU itu ke DPR, maka nantinya dalam pembahasannya buruh harus dilibatkan, jika tidak tentunya ada penolakan yang bersifat masif," katanya.
 
Fahmi juga menilai tidak dilibatkannya buruh yang menimbulkan persoalan, karena mereka mengaku sangat keberatan dalam pasal-pasal Omnibus Law.
 
"Salah satunya berkaitan dengan aturan PHK bagi karyawan yang tidak begitu ketat," ujarnya.
 
Oleh karena itu, Fahmi yang juga sebagai ketua dewan pembina asphri ini berharap RUU itu dikaji terlebih dahulu hingga menemui kata sepakat dengan unsur serikat pekerja, dan pengusaha. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 2337 Kali
Berita Terkait

0 Comments