Senin, 02/03/2020 14:16 WIB
Sepanjang 2019, 1.969 Warga Binaan di Lapas Cikarang Dapat Remisi
CIKARANG, DAKTA.COM - Sebanyak 1.969 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cikarang mendapatkan remisi di sepanjang tahun 2019. Sebanyak 34 warga di antaranya langsung menghirup udara bebas.
Pemberian remisi dibagi dalam dua jenis, yakni remisi umum yang dibagikan pada peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dan remisi khusus yang diberikan pada hari besar keagamaan yang dianut oeh narapidana dan anak pidana yang bersangkutan.
Kepala Lapas Cikarang, Nur Bambang Supri Handono mengatakan, remisi merupakan salah satu sarana hukum yang penting dalam mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan.
"Remisi diberikan sebagai wujud apresiasi pencapaian perbaikan diri yang tercermin dari sikap warga binaan pemasyarakatan yang taat selama menjalani pidana, lebih disiplin, produktif dan dinamis," katanya.
Remisi menjadi salah satu program yang kini ditekankan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Selain sebagai apresiasi, pemberian remisi pun dinilai sebagai salah satu solusi pengurangan beban narapidana di Lapas.
Menurutnya, remisi tetap diberikan melalui prosedur yang berlaku, salah satunya Undang-undang Republik Indonesia nomor 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.
"Untuk warga binaan yang diberikan remisi itu pada peringatan hari kemerdekaan, remisi diberikan kepada 974 warga binaan dan 24 warga binaan lainnya yang langsung bebas setelah masa hukumannya dikurangi," jelasnya.
Kemudian remisi khusus diberikan pada tiga hari besar keagamaan. Sebanyak 909 warga binaan pemeluk agama Islam memperoleh remisi pada Idul Fitri. Sebanyak delapan warga binaan lainnya langsung bebas.
Selanjutnya 48 warga binaan pemeluk Kristen memeroleh remisi pada perayaan Natal. Sebanyak dua warga binaan langsung bebas. Lalu empat warga binaan beragama Budha pun meraih remisi pada saat Waisak.
Selain memberikan remisi, upaya untuk mengendalikan jumlah warga binaan di lapas, yakni dengan program reintegrasi sosial. Kegiatan itu berupa usulan pembebasan bersyarat, cuti bersyarat dan asimilasi bagi warga yang telah menyelesaikan 2/3 masa hukumannya. Saat ini ada 135 warga binaan yang mengikuti reintegrasi. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- FajarPaper Sukseskan Panen Lele, Dukung Kemandirian Ekonomi Warga Binaan
- Di Akhir Tahun 2024, BBWM Serahkan Rumah Layak Huni untuk Mak Sarmah
- BBWM Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Rob di Utara Bekasi
- Media Gathering Pemkab Bekasi di Garut: Sinergi dan Kolaborasi untuk Pembangunan
- FajarPaper Perkuat Komitmen Keberlanjutan Lewat Program Ekonomi Sirkular di Kabupaten Bekasi
- Peringati Hari Pahlawan, LAZ Al-Kahfi Peduli Berikan Bantuan kepada Veteran dan Penghafal Al-Qur'an
- NikahXpress Akan Hadir di Pollux Mall Cikarang, Tawarkan Pernikahan Sah dan Instan
- Kolaborasi Pemkab Bekasi dan Lippo Cikarang (LPCK) Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Lingkungan
- PT Bina Bangun Wibawa Mukti Resmikan Fasilitas Generator Oksigen Medis di Babelan
- Lippo Cikarang Cosmopolis Resmikan Masjid Kedua, Wujudkan Komitmen Penyediaan Fasilitas Ibadah untuk Masyarakat
- Korean Cultural Association Cikarang Diresmikan di Distrik 1 Cikarang
- EdgeConnex Perluas Pusat Data di Lippo Cikarang Cosmopolis, Dukung Kebutuhan Cloud dan AI bagi Ekonomi Digital Indonesia
- FajarPaper Dukung Kebersihan Lingkungan Cikarang Barat dengan Bantuan Tempat Sampah dan Giat Bersih Kali
- Hariyanto Arbi Buka Gerai Kedua Flypower di Pollux Mall Cikarang
- Munaslub I IKAPEKSI Momentum Pembenahan Organisasi yang Lebih Solid
0 Comments