Ahad, 01/03/2020 07:12 WIB
Mulai Hari Ini, SS Cikunir Jalan Tol Japek Dilakukan Rekonstruksi
BEKASI, DAKTA.COM - Jasa Marga Cabang Jakarta-Cikampek akan mengadakan pekerjaan pemeliharaan berupa rekonstruksi rigid pavement Simpang Susun (SS) Cikunir Jalan Tol Jakarta-Cikampek selama lima hari ke depan.
Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Dwimawan Heru mengatakan, pekerjaan pemeliharaan tersebut berlangsung selama lima hari yang dimulai Ahad (1/3) pukul 05.00 WIB hingga Kamis (5/3) pukul 05.00 WIB.
Pekerjaan rekonstruksi rigid pavement Simpang Susun (SS) Cikunir akan dilakukan di lajur 1 dan 2 On Ramp Kanalisasi Cikunir. Tepatnya, lajur yang ditangani terletak di Km 10+600 dengan panjang penanganan 310 m di masing-masing lajur.
"Area pekerjaan ini merupakan area pertemuan dua arah dari Jalan Tol JORR (dari Jatiasih dan Rorotan) menuju Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Cikampek," katanya dalam keterangannya yang diterima Ahad (1/3).
Untuk mengantisipasi kepadatan yang berpotensi terjadi, Jasa Marga bekerja sama dengan kepolisian telah menyiapkan rekayasa lalu lintas berupa sistem buka tutup lajur 3 On Ramp di lokasi pekerjaan dan contraflow secara situasional dengan titik awal Km 08+000 s.d Km 11+000 Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Cikampek.
"Kami mengimbau pengguna jalan untuk tetap berhati-hati dan mentaati rambu-rambu. Khusus untuk pengguna jalan arah Cikampek di waktu akhir pekan agar memantau kondisi lalu lintas secara aktif, merencanakan perjalanan serta menggunakan jalur alternatif lainnya jika kepadatan terjadi di lokasi pekerjaan," jelasnya.
Ia mengaku, pihaknya telah melakukan sosialisasi rencana pekerjaan dengan memasang media luar ruang berupa spanduk imbauan pekerjaan dan Variable Message Sign (VMS) di Jalan Tol Cikampek arah Cikampek dan arah Jakarta.
Selain itu, juga berkoordinasi dengan pihak Manajemen Konstruksi (MK) untuk pengaturan jadwal dengan proyek lainnya yang ada di koridor Jalan Tol Jakarta-Cikampek. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- BP Haji: Sesuai Perintah Presiden, Sudah ada 7 Penyidik KPK yang dilantik menjadi Eselon 2 dan 1 orang lagi akan menjadi Eselon 1 di BPH
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
0 Comments