Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 28/02/2020 14:28 WIB

Ormas Islam Larang Perusahaan Jasa Berpelukan Beroperasi di Bekasi

Ilustrasi berpelukan
Ilustrasi berpelukan
CIKARANG, DAKTA.COM - Ormas Islam di Kabupaten Bekasi meminta agar perusahaan jasa curhat dan berpelukan tidak beroperasi di wilayah Kabupaten Bekasi.
 
Layanan curhat dan berpelukan (cuddle) profesional ramai dibahas di jagat media sosial, setelah ditelusuri keberadaannya beroperasi di wilayah Cikarang dengan nama Indocuddle.
 
Hal ini mendapat respon negatif dari ormas Islam, di wilayah Kabupaten Bekasi yang menilai bahwa jasa itu tidak lazim.
 
Ketua Bidang Jihad dan Politik Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Bekasi, Fery Muzaki meminta agar jasa semacam itu tidak ada di wilayahnya.
 
"Untuk apa membuka usaha semacam itu, karena cenderung mengarah ke jasa maksiat, berpelukan dengan bukan muhrim dilarang," tegasnya di Cikarang.
 
Menurutnya, Kabupaten Bekasi membutuhkan peraturan daerah yang melarang praktek maksiat, dan saat ini akan dibahas di DPRD.
 
Sementara itu, Indocuddle merupakan badan usaha yang sedang membuka lowongan pekerjaan cuddler profesional.
 
Pendiri Indocuddle adalah Akbar Syaban yang merupakan lulusan Politeknik Meta Industri Cikarang jurusan Industrial Engineering mengaku membuka usahanya itu agar orang-orang Indonesia mempunyai wadah untuk curhat bercerita dan memeluk seseorang.
 
"Pelukan hangat bukan cuma 'obat' untuk mereka yang memiliki masalah broken home. Korban bullying, karyawan dengan tekanan kerja yang tinggi, sampai anak-anak penyandang autisme saat mengalami tantrum juga butuh dipeluk," katanya.
 
Boleh dibilang, jasa seperti ini masih terbilang baru di Indonesia. Sementara di beberapa negara seperti Jepang dan Amerika Serikat, cuddler sudah menjadi sebuah profesi yang lumrah. **
 
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 2486 Kali
Berita Terkait

0 Comments