Jum'at, 28/02/2020 15:54 WIB
Polisi Grebek Pabrik Pembuat Masker Ilegal di Cilincing
JAKARTA, DAKTA.COM - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah gudang yang dijadikan pabrik masker di Kawasan Pergudangan Central Cakung Blok i No.11 Jalan Raya Cakung Cilincing KM 3, Rorotan Cilincing Jakarta Utara.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan pabrik tersebut digerebek lantaran memproduksi masker tanpa mengantongi sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) dan tidak memiliki izin dari Kementerian Kesehatan.
"Terungkapnya pabrik masker ilegal itu berawal dari informasi mengenai adanya aktivitas penimbunan masker yang sedang langka di pasaran," katanya kepada wartawan, Jumat (28/2).
Ia mengaku, saat dilakukan pengembangan, penyidik kepolisian menemukan adanya aktvitas produksi masker yang dilakukan secara ilegal.
"Setelah kita lakukan penggerebekan dan penggeledahan di lokasi, ternyata bukan hanya menimbun, bahkan memproduksi secara ilegal, yang tidak sesuai dengan standar, tidak memiliki izin dari Kemenkes," kata Yusri.
Produsen masker ini berusaha mencari keuntungan secara ilegal di saat tingginya permintaan masker akibat kekhawatiran virus corona.
"Total semua yang berhasil kita amankan di sini sekitar 600 dus yang isinya kurang lebih sekitar total 30.000 kotak masker," kata Yusri.
Pihaknya berhasil mengamankan sekitar 10 orang karyawan pabrik untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Para pelaku ini dijerat dengan Pasal 197 Sub. 196 UU No.36 th. 2009 tentang kesehatan dan Pasal 107 UU No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dengan ancaman sanksi pidana penjara di atas lima tahun dan atau pidana denda maksimal Rp 50 miliar. **
Editor | : | |
Sumber | : | Radio Dakta |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments