Kamis, 27/02/2020 16:17 WIB
Hormati Keputusan Saudi, Pengajuan Visa Umrah Indonesia Diberhentikan
JAKARTA, DAKTA.COM - Kemenag menghormati keputusan Arab Saudi untuk menyetop sementara jemaah umrah sebagai bentuk antisipasi menyebarnya virus corona.
"Kami meminta semua jemaah umrah Indonesia untuk bersabar sambil menunggu pemerintah Arab Saudi membuka kembali," kata Stafsus Menteri Agama RI, Ubaidillah Amin Moch dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (27/2).
Ia menuturkan, menindak lanjuti kebijakan Pemerintah Saudi, maka pengajuan visa umrah dan visa lainnya ke Saudi mulai Kamis (27/2) ini diberhentikan.
"Kami minta Dirjen PHU menyidak ke bandara sebagai antisipasi banyak jemaah di-hold di bandara," ucapnya.
Ia juga meminta para pengelola biro perjalanan umrah untuk pro aktif mengelola informasi kepada para jemaahnya.
Ia menambahkan, atas kebijakan Saudi tersebut, pihak Kemenag yang mewakili Pemerintah RI sudah berkomunikasi dengan otoritas Arab Saudi untuk menunggu info lanjutan dari pemerintah Saudi. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- BP Haji: Sesuai Perintah Presiden, Sudah ada 7 Penyidik KPK yang dilantik menjadi Eselon 2 dan 1 orang lagi akan menjadi Eselon 1 di BPH
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
0 Comments