Kamis, 27/02/2020 15:45 WIB
Publik Jangan Resisten Atas RUU Ketahanan Keluarga
JAKARTA, DAKTA.COM - Sekjen PPP Arsul Sani menilai publik tidak perlu resisten terhadap RUU Ketahanan Keluarga karena baru sebatas usulan.
"Dalam setiap pembahasan Undang-undang, kami selalu memberikan ruang kepada kelompok masyarakat yang ingin memberikan pandangannya," papar Arsul di Jakarta, Kamis (27/2).
Arsul menyampaikan, apa yang tertulis di dalam usulan RUU, belum tentu sama dengan apa yang akan disahkan karena adanya proses pembahasan, ruang diskusi, dan rapat dengar pendapat bersama seluruh elemen masyarakat.
"Oleh karena itu, sebaiknya tidak perlu resisten terhadap RUU ini, karena ke depannya pasti akan melalui proses pembahasan," imbuhnya.
RUU Ketahanan Keluarga yang diajukan oleh DPR menuai banyak kritikan dari berbagai kalangan. Hal itu karena rancangan undang-undang tersebut terdapat sejumlah regulasi yang dinilai banyak mengatur ranah privat seseorang dalam hubungan berkeluarga.
Salah satunya poin yang mengatur tentang kewajiban suami dan istri dalam pernikahan. Salah satu poin yang sangat disoroti dalam RUU tersebut adalah pembagian kerja antara suami dan istri yang hendak diatur oleh negara. Pengaturan tersebut tercantum dalam Pasal 25.
Pasal tersebut mendesak suami sebagai kepala keluarga yang memiliki tanggung jawab lebih dan istri untuk mengatur rumah tangga. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- BP Haji: Sesuai Perintah Presiden, Sudah ada 7 Penyidik KPK yang dilantik menjadi Eselon 2 dan 1 orang lagi akan menjadi Eselon 1 di BPH
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
0 Comments