Kamis, 27/02/2020 14:11 WIB
Larangan Masuk Saudi, Akan Kurangi Jumlah Jemaah Umrah
BEKASI, DAKTA.COM - Komisaris Aurora Tour dan Travel, Anwar Anshori Mahdum mengatakan, pihaknya sudah mengetahui ada larangan dari pihak Arab Saudi terhadap jemaah umrah dari luar negara Arab Saudi termasuk Indonesia.
"Ya saya sudah tau ada larangan itu. Dan sekarang saya sedang berada di Arab Saudi sedang umrah bersama ratusan jemaah saya," kata Anwar kepada Dakta, Kamis (27/2).
Menurutnya, adanya pelarangan tersebut tentu secara tidak langsung akan mempengaruhi jumlah jemaah yang mendaftar umroh atau haji.
"Jika larangan itu di berlakukan di seluruh negara dan Indonesia terkena. Maka dampaknya juga sangat signifikan terhadap jumlah jemaah ya," ungkapnya di Arab Saudi saat dihubungi.
Dengan adanya larangan jemaah Indonesia yang melakukan umrah ke Arab Saudi, lanjut Anwar, akan berpengaruh sekali bagi pihak travel umrah dan haji yang ada di Indonesia.
"Ya sangat berpengaruh sekali, terutama bagi para jemaah-jemaah yang sudah terdaftar keberangkatannya di bulan sekian gitu kan. Jadi mereka perlu memahami itu," ucapnya.
Menurutnya, pihak Indonesia harus melakukan lobi ke Pemerintah Arab Saudi terkait larangan itu, karena di Indonesia sendiri belum ada yang terjangkit corona.
"Tembusannya mungkin sudah ada di beberapa instansi. Seperti KBRI seharusnya menyampaikan dan KBRI seharusnya menyampaikan ke Pemerintah. Pemerintah melalui Kemenag. Nanti Kemenag Kemudian mendistribusikan informasi ke KBIH-KBIH yang ada di Indonesia," jelasnya.
Ia mengaku, informasi ini baru sekedar selembaran dari Arab Saudi. Sehingga kemungkinan yang tidak bisa masuk ke Arab Saudi adalah negera-negara yang terindikasi terjangkit corona saja.
"Seperti, Iran sudah terkena. Kalau Indonesia belum tentu. Pertama tergantung lobi Pemerintah Indonesia terhadap Pemerintah Arab Saudi. Dan yang kedua, Indonesia belum ada Indikator corona dari jemaah Indonesia," paparnya. **
Reporter | : | Warso Sunaryo |
Editor | : |
- BP Haji: Sesuai Perintah Presiden, Sudah ada 7 Penyidik KPK yang dilantik menjadi Eselon 2 dan 1 orang lagi akan menjadi Eselon 1 di BPH
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
0 Comments