Kamis, 27/02/2020 14:15 WIB
DPR Sahkan Raka Sandi Pengganti Wahyu Setiawan
JAKARTA, DAKTA.COM - Rapat paripurna DPR RI mengesahkan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi sebagai komisioner KPU RI pengganti Wahyu Setiawan.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia yang memaparkan laporannya bahwa mereka sudah melakukan sejumlah rapat dalam rangka menindaklanjuti keputusan sidang DKPP terkait pemberhentian Wahyu Setiawan sebagai Komisioner KPU RI akibat tersangkut kasus suap PAW.
"Berdasarkan aturan, maka pengganti dari Wahyu Setiawan adalah nama yang ada di urutan selanjutnya ketika proses fit and proper test Calon Komisioner KPU RI lalu, yakni I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi," ujar Doli, Kamis (27/2).
Atas hal tersebut, rapat paripurna DPR RI mengesahkan dirinya sebagai Komisioner KPU RI pengganti antar waktu dari Wahyu Setiawan.
Seperti diketahui bahwa Wahyu Setiawan resmi mengundurkan diri dari KPU setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penetapan anggota DPR 2019-2024.
Wahyu diduga menerima suap dari Politisi PDI-Perjuangan Harun Masiku yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Selain menetapkan Wahyu dan Harun, dalam kasus ini KPK juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka, yaitu mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina, dan pihak swasta bernama Saeful. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- BP Haji: Sesuai Perintah Presiden, Sudah ada 7 Penyidik KPK yang dilantik menjadi Eselon 2 dan 1 orang lagi akan menjadi Eselon 1 di BPH
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
0 Comments