Senin, 24/02/2020 14:54 WIB
Serikat Pekerja Nilai RUU Omnibus Law Turunkan Kesejahteraan Buruh
CIKARANG, DAKTA.COM - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bekasi menilai terdapat degradasi aturan kesejahteraan buruh dalam RUU Omnibus Law dari Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003.
Ketua SPSI Bekasi, Abdullah mengatakan RUU Omnibus Law sudah diserahkan dari pemerintah ke DPR untuk dibahas, setelah mempelajari draftnya, ada beberapa pasal yang kurang pas dan bahkan penurunan kualitas aturan dari undang-undang sebelumnya.
Ia menyebut, ada sembilan isu utama yang dinilai memberatkan pekerja, diantaranya hilangnya upah minimum, hilangnya pesangon, penggunaan outsourcing yang bebas di semua jenis pekerjaan dan tak berbatas waktu, jam kerja eksploitatif.
Lalu, penggunaan karyawan kontrak yang tidak terbatas, penggunaan tenaga kerja asing (TKA) dan PHK yang dipermudah, hilangnya jaminan sosial bagi pekerja buruh khususnya kesehatan dan pensiun, serta sanksi pidana terhadap perusahaan yang dihilangkan.
"Maka seluruh kalangan serikat pekerja menolak RUU Omnibus Law ini dan mendorong supaya draftnya direvisi, jika tidak kami akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran," jelasnya di Cikarang, Senin (24/2).
Abdullah menyebut semestinya dengan sumber daya alam yang besar, Indonesia memiliki daya tawar yang tinggi terhadap investor, bukan malah menerbitkan aturan yang menghamba pada kapitalis.
"Contohnya, persedian nikel di Indonesia sangat melimpah, kedepan industri otomotif mengarah ke otomotif berbahan listrik yang tentunya membutuhkan aki dan banyak jumlahnya," katanya.
Sebagai bagian dari aliansi serikat pekerja yang tergabung kedalam Gerakan Kesejahteraan Nasional (Gekanas), pihaknya mengaku akan melakukan lobi-lobi politik untuk merevisi pasal-pasal Omnibus Law yang memberatkan pekerja, jika tidak pihaknya akan mengambil jalan terakhir untuk melakukan unjuk rasa. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- FajarPaper Sukseskan Panen Lele, Dukung Kemandirian Ekonomi Warga Binaan
- Di Akhir Tahun 2024, BBWM Serahkan Rumah Layak Huni untuk Mak Sarmah
- BBWM Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Rob di Utara Bekasi
- Media Gathering Pemkab Bekasi di Garut: Sinergi dan Kolaborasi untuk Pembangunan
- FajarPaper Perkuat Komitmen Keberlanjutan Lewat Program Ekonomi Sirkular di Kabupaten Bekasi
- Peringati Hari Pahlawan, LAZ Al-Kahfi Peduli Berikan Bantuan kepada Veteran dan Penghafal Al-Qur'an
- NikahXpress Akan Hadir di Pollux Mall Cikarang, Tawarkan Pernikahan Sah dan Instan
- Kolaborasi Pemkab Bekasi dan Lippo Cikarang (LPCK) Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Lingkungan
- PT Bina Bangun Wibawa Mukti Resmikan Fasilitas Generator Oksigen Medis di Babelan
- Lippo Cikarang Cosmopolis Resmikan Masjid Kedua, Wujudkan Komitmen Penyediaan Fasilitas Ibadah untuk Masyarakat
- Korean Cultural Association Cikarang Diresmikan di Distrik 1 Cikarang
- EdgeConnex Perluas Pusat Data di Lippo Cikarang Cosmopolis, Dukung Kebutuhan Cloud dan AI bagi Ekonomi Digital Indonesia
- FajarPaper Dukung Kebersihan Lingkungan Cikarang Barat dengan Bantuan Tempat Sampah dan Giat Bersih Kali
- Hariyanto Arbi Buka Gerai Kedua Flypower di Pollux Mall Cikarang
- Munaslub I IKAPEKSI Momentum Pembenahan Organisasi yang Lebih Solid
0 Comments