Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Ahad, 23/02/2020 12:36 WIB

Pemkab Bekasi Wacanakan Honor RT/RW Rp1 juta per bulan

Uang rupiah
Uang rupiah
CIKARANG, DAKTA.COM - Pemerintah Kabupaten Bekasi mewacanakan memberikan honor bagi RT dan RW sebesar Rp1 juta per bulan.
 
Wacana itu akan diusulkan di tahun 2021 mendatang, sebelumnya honor bagi RT dan RW hanya sebesar Rp500 ribu.
 
Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja mengatakan usulan itu disuarakan oleh kepala desa, dan diajukan tahun 2021 saat pembahasan anggaran nanti.
 
"Saya berharap DPRD menyetujuinya saat pembahasan anggaran nanti, karena setiap kebijakan anggaran yang diusulkan oleh pemerintah daerah harus disetujui oleh legislatif," ucapnya.
 
Eka menyebut, memang kinerja dari RT dan RW harus diapresiasi dengan memberikannya honor, hal ini menyusul tingginya beban kerja mereka dalam mengurusi masyarakat di wilayahnya. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1749 Kali
Berita Terkait

0 Comments