Jum'at, 21/02/2020 16:07 WIB
Aliansi Peduli Bangsa Dukung Omnibus Law Cipta Kerja
JAKARTA, DAKTA.COM - Sekelompok massa yang menamakan dirinya Aliansi Peduli Bangsa mendukung Omnibus Law Cipta Kerja. Mereka menyebut RUU tersebut dapat mempercepat akselerasi perekonomian nasional.
Melalui keterangan persnya (21/2), mereka mendukung Visi Indonesia Maju 2045 dengan melabuhkan Indonesia menjadi negara yang memiliki pendapatan Rp320 juta per kapita per tahun,
"Sejatinya gagasan ini merupakan visi besar dalam mewujudkan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan Makmur," ungkap koordinator Aliansi Peduli Bangsa, Donny Manurung.
Visi Indonesia maju tersebut, lanjut Donny, sekaligus menjadi langkah strategis Indonesia untuk meraih 5 besar ekonomi dunia tertinggi, agar mampu keluar dari jebakan pendapatan kelas menengah.
"Salah satu yang menjadi pilar penting adalah memastikan berbagai langkah strategis dalam penyiapan mendatangkan investasi ke Indonesia, hal ini diperlukan karena investasi sangat berperan dalam membuka lapangan kerja seluas-luasnya," imbuhnya.
Berkembangnya iklim investasi yang kondusif dengan adanya kepastian hukum menjadi poin yang sangat penting dalam mensukseskan akselerasi pembangunan, terlebih dalam hal menciptakan kemudahan investasi guna menopang pertumbuhan ekonomi nasional.
"Diperlukan adanya lompatan besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, salah satunya dengan rencana penerapan Omnibus Law," tutupnya.
Sebagaimana diketahui Omnibus Law adalah metode yang digunakan untuk mengganti dan/atau mencabut beberapa materi hukum dalam berbagai Undang–Undang sebagai strategi reformasi regulasi agar penataan dilakukan secara sekaligus terhadap banyak Peraturan Perundang–Undangan.
Skema tersebut dilakukan untuk menyederhanakan, memangkas, serta menyelaraskan berbagai regulasi yang tumpang–tindih atau pun bertentangan dalam rumpun bidang yang sama. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- BP Haji: Sesuai Perintah Presiden, Sudah ada 7 Penyidik KPK yang dilantik menjadi Eselon 2 dan 1 orang lagi akan menjadi Eselon 1 di BPH
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
0 Comments