Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 21/02/2020 15:04 WIB

Kondisi Jembatan di Perumahan Graha Prima Kian Mengkhawatirkan

Kondis Jembatan di Perumahan Graha Prima yang sangat mengkhawatirkan (21/2)
Kondis Jembatan di Perumahan Graha Prima yang sangat mengkhawatirkan (21/2)
TAMBUN, DAKTA.COM - Jembatan penghubung antara Desa Mangunjaya, Tambun Selatan dengan Desa Satriajaya, Tambun Utara di Perumahan Graha Prima kondisinya sangat mengkhawatirkan.
 
Bagaimana tidak, sejak hujan deras yang mengguyur pada awal tahun kemarin menjadikan jembatan itu mengalami kerusakan cukup parah. Karena tak kunjung diperbaiki, sehingga jembatan menjadi berlubang dan amblas yang membahayakan pengguna jalan.
 
Ditambah lagi, padatnya kendaraan yang melintas mulai dari kendaraan bermotor hingga truk dan bus Kemhan. 
 
Menurut warga sekitar, kerusakan jembatan itu terjadi sudah lama, dan belum ada perbaikan secara permanen dari pemerintah setempat, walaupun sebelumnya pernah ditambal menggunakan batu kapur.
 
"Dari pemerintah engga ada (perbaikan;red). Ini semua dari swadaya masyarakat yang bantu," ucap Babe Mirsan (60), warga sekitar kepada Dakta.
 
Dari pantauan Dakta, terlihat ada bekas penambalan di sisi jembatan yang amblas walaupun hanya ala kadarnya menggunakan sisa pasir.
 
"Ini ada donatur yang menyumbang buat menambal yang amblas," ujarnya. 
 
Pihaknya berharap pemerintah setempat bisa melakukan perbaikan di jembatan yang dilintasi Kali Jambe tersebut, karena lalu lalang kendaraan sangat padat.
 
Sementara itu, Camat Tambun Selatan, Junaefi menyampaikan bahwa perbaikan jembatan itu sudah menjadi skala prioritas pada Musrenbang tahun 2021.
 
"Sudah dianggarkan sekitar Rp300 juta. Namun kalau melihat kondisi jembatan sekarang sepertinya tidak memungkinkan (anggarannya cukup;red)," kata Junaefi saat dikonfirmasi Radio Dakta, Jumat (21/2).
 
Menurutnya, memang saat ini kondisi jembatan hanya bisa dilalui di sebagian sisi, karena ada penambalan yang dilakukan dari swadaya masyarakat. **
 
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 2614 Kali
Berita Terkait

0 Comments