Rabu, 19/02/2020 09:24 WIB
GNPF Ulama Ingatkan Koruptor Harus Ditindak Tegas
JAKARTA, DAKTA.COM - Jelang dihelatnya Aksi 212 tahun 2020 dengan tema Bersama Ummat Berantas Mega Korupsi Selamatkan NKRI, Jum'at (21/2/20), GNPF Ulama memberikan ultimatum kepada penegak hukum agar bertindak tegas kepada koruptor.
"Kami elemen ummat Islam sebagai bagian terbesar dari bangsa Indonesia menyerukan kepada penegak hukum untuk segera bertindak tegas," kata Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama, Ustadz Yusuf Martak dalam keterangannya yang diterima, Rabu (19/2)
Diam atau lambannya penegak hukum terhadap berbagai kasus mega korupsi, lanjutnya, bisa berdampak sistemik pada tumbangnya keadilan sebagai pilar utama kehidupan berbangsa.
"Kepada penegak hukum, laksanakan apa yang diamanatkan oleh undang-undang. Jangan biarkan negeri ini semakin berantakan dengan tumbangnya keadilan dan hukum," tambahnya.
Menurut Ustadz Yusuf, kejahatan korupsi dalam skala besar tak bisa terus menerus disembunyikan. Ia mengibaratkan pelaku korup seperti bangkai yang pasti tercium baunya.
"Era keterbukaan informasi membuat siapa pun yang melakukan kejahatan sukar bersembunyi. Selayak bangkai, secanggih apa pun disimpan pasti aroma busuknya akan tercium," ungkapnya.
Apalagi menurutnya, banyak dalam kasus korupsi yang dilakukan dalam jumlah besar dan tersruktur, yang diduga kuat didukung penuh oleh oknum di lingkaran elit penguasa. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- BP Haji: Sesuai Perintah Presiden, Sudah ada 7 Penyidik KPK yang dilantik menjadi Eselon 2 dan 1 orang lagi akan menjadi Eselon 1 di BPH
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
0 Comments