Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 18/02/2020 15:54 WIB

Disdukcapil Kabupaten Bekasi Cetak 190 Ribu e-KTP

Ilustrasi KTP elektronik
Ilustrasi KTP elektronik
CIKARANG, DAKTA.COM - Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) tengah mencetak sekitar 190 ribu KTP elektronik atau e-KTP.
 
Sebelumnya, blanko e-KTP diberikan oleh Kemendagri, warga yang belum memiliki e-KTP tetapi sudah melakukan perekaman dan masuk ke dalam Print Ready Record (PRR) akan diprioritaskan mendapat e-KTP.
 
Kadisdukcapil Kabupaten Bekasi, Hudaya mengatakan pencetakan KTP elektronik itu memang sesuai arahan Kemendagri setelah mendapat blanko dalam 3 tahap.
 
Ditargetkan, pencetakan e-KTP itu selesai awal bulan Maret mendatang, dengan menerjunkan operator dan mesin cetak dari kecamatan.
 
"Untuk pengiriman e-KTP, akan menggunakan pos, jadi nanti warga yang masih menggunakan suket dan belum memiliki e-KTP tinggal menerima saja di rumah, tidak perlu mendatangi kelurahan dan kecamatan," katanya di Cikarang, Selasa (18/2).
 
Hudaya juga meminta kepada warga yang belum merekam data kependudukannya untuk melakukan perekaman secepatnya.
 
Meski saat ini blanko diprioritaskan untuk warga yang masuk ke dalam Print Ready Record, tetapi pihaknya memastikan seluruh masyarakat bakal mendapat e-KTP, hanya saja untuk sementara diberikan surat keterangan (suket) sambil menunggu ketersediaan blanko dari Kemendagri. **
 
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 2609 Kali
Berita Terkait

0 Comments