Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Ahad, 16/02/2020 10:46 WIB

MIUMI Dukung Pelaporan Hukum terhadap Yudian Wahyudi

Kepala BPIP Yudian Wahyudi
Kepala BPIP Yudian Wahyudi
JAKARTA, DAKTA.COM - Majelis Intelektual & Ulama Muda Indonesia (MIUMI) mendukung pihak-pihak yang melaporkan Prof. Yudian Wahyudi kepada pihak yang berwajib untuk diproses secara hukum karena telah memenuhi unsur-unsur pidana panistaan agama dan membahayakan ketahanan negara.
 
Ketua Umum MIUMI, Hamid Fahmy Zarkasyi menyatakan hal itu karena pernyataan yang disampaikan Prof. Yudian Wahyudi, terutama dalam posisinya sebagai Kepala BPIP, Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, dan Guru Besar Studi Islam, adalah pernyataan yang tidak bertanggung jawab  dan membahayakan.
 
"Itu tidak sesuai dengan nilai historis dan filosofis Pancasila sendiri. Apalagi itu berpotensi memecah belah persatuan bangsa akibat mempertentangkan agama dan Pancasila. Ia juga merusak citra lembaga BPIP yang misinya adalah memperkuat ketahanan nasional," jelasnya dalam keterangan pernya yang diterima Dakta, Ahad (16/2).
 
Lebih lanjut, pihaknya berharap agar Presiden Joko Widodo bisa mempertimbangkan kembali jabatan Prof. Yudian Wahyudi  sebagai kepala BPIP dan Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
 
Sebelumnya, Kepala BPIP Yudian Wahyudi dalam sebuah wawancara, mengatakan ada kelompok yang mereduksi agama sesuai kepentingannya sendiri yang tidak selaras dengan nilai-nilai Pancasila.
 
"Si Minoritas ini ingin melawan Pancasila dan mengklaim dirinya sebagai mayoritas. Ini yang berbahaya. Jadi kalau kita jujur, musuh terbesar Pancasila itu ya agama, bukan kesukuan," kata Yudian.
 
Meski, pernyataan tersebut sudah diklarifikasi olehnya, tetapi banyak yang menilai pernyataan itu telah terlanjur mengecewakan masyarakat. **
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1557 Kali
Berita Terkait

0 Comments