Ahad, 16/02/2020 10:46 WIB
MIUMI Dukung Pelaporan Hukum terhadap Yudian Wahyudi
JAKARTA, DAKTA.COM - Majelis Intelektual & Ulama Muda Indonesia (MIUMI) mendukung pihak-pihak yang melaporkan Prof. Yudian Wahyudi kepada pihak yang berwajib untuk diproses secara hukum karena telah memenuhi unsur-unsur pidana panistaan agama dan membahayakan ketahanan negara.
Ketua Umum MIUMI, Hamid Fahmy Zarkasyi menyatakan hal itu karena pernyataan yang disampaikan Prof. Yudian Wahyudi, terutama dalam posisinya sebagai Kepala BPIP, Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, dan Guru Besar Studi Islam, adalah pernyataan yang tidak bertanggung jawab dan membahayakan.
"Itu tidak sesuai dengan nilai historis dan filosofis Pancasila sendiri. Apalagi itu berpotensi memecah belah persatuan bangsa akibat mempertentangkan agama dan Pancasila. Ia juga merusak citra lembaga BPIP yang misinya adalah memperkuat ketahanan nasional," jelasnya dalam keterangan pernya yang diterima Dakta, Ahad (16/2).
Lebih lanjut, pihaknya berharap agar Presiden Joko Widodo bisa mempertimbangkan kembali jabatan Prof. Yudian Wahyudi sebagai kepala BPIP dan Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Sebelumnya, Kepala BPIP Yudian Wahyudi dalam sebuah wawancara, mengatakan ada kelompok yang mereduksi agama sesuai kepentingannya sendiri yang tidak selaras dengan nilai-nilai Pancasila.
"Si Minoritas ini ingin melawan Pancasila dan mengklaim dirinya sebagai mayoritas. Ini yang berbahaya. Jadi kalau kita jujur, musuh terbesar Pancasila itu ya agama, bukan kesukuan," kata Yudian.
Meski, pernyataan tersebut sudah diklarifikasi olehnya, tetapi banyak yang menilai pernyataan itu telah terlanjur mengecewakan masyarakat. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments