Menkumham Tak Mau Terbuka Koruptor Penerima Remisi
JAKARTA-DAKTACOM: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly memastikan akan memberikan remisi istimewa dasawarsa kepada seluruh narapidana tak terkecuali napi kasus korupsi. Namun, dia masih belum mau membuka siapa saja terpidana korupsi yang akan mendapat remisi istimewa ini.
"Pasti nanti kita berikan ke kalian. Tapi nanti, kan ini belum selesai," kata Yasonna di kantor Kemenkumham Jakarta, Kamis (13/8/15).
Politikus PDIP ini menyatakan, prosentase jumlah napi korupsi dari seluruh total narapidana tidak terlalu besar. Paling banyak yang akan mendapat remisi adalah terpidana kasus narkotika dan obat terlarang (narkoba). Namun, dia memastikan sebagian besar akan mendapat remisi kecuali terpidana mati, seumur hidup dan napi yang melarikan diri.
Yasonna juga tak membantah ada napi korupsi kasus besar yang akan mendapat remisi. Sayangnya, dia mengaku tak ingat siapa yang dimaksud. "Nggak ingat saya, nanti 17 Agustus akan kita sampaikan semua," ujar dia.
Menurut Yasonna, remisi adalah hak setiap narapidana. Jika seorang napi tidak diberi remisi, berarti pemasyarakatan gagal dalam membina manusia. Sebab, narapidana yang mendapat remisi harus berkelakuan baik. Sehingga, kata dia, napi yang tidak dapat remisi berarti pemasyarakatan gagal membina napi menjadi lebih baik.
Politikus PDIP ini menambahkan, sistem peradilan mempunyai fungsi dan filosofi masing-masing. Terdakwa bisa dituntut atau dihukum setinggi-tingginya di pengadilan. Tapi ketika masuk di pemasyarakatan, kata Yasonna, sepenuhnya menjadi kewenangan Kemenkumham untuk melakukan pembinaan.
Reporter | : | |
Editor | : | |
Sumber | : | Republika Online |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments