Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 13/02/2020 17:07 WIB

DPRD Kabupaten Bekasi Duga TKA di Proyek Meikarta Ilegal

Proyek Meikarta
Proyek Meikarta
CIKARANG, DAKTA.COM - DPRD Kabupaten Bekasi menduga tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di pembangunan Meikarta tidak memiliki izin atau ilegal. 
 
Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Budiyanto mengatakan saat melakukan konfirmasi ke kantor pengembang Meikarta di distrik 1 mengatakan, informasi awal adanya dugaan tenaga kerja asing yang ilegal itu saat beberapa waktu lalu saat sidak Disnaker, Dinas Kesehatan, dan tim pengawasan orang asing (Pora) bahwa pekerja China hanya 8 orang.
 
Namun data yang tercatat di Disnaker Kabupaten Bekasi terdapat dokumen WNA Tiongkok sebanyak 260 orang setelah dilakukan sidak terdapat 100 orang TKA Tiongkok.
 
"Dengan maraknya wabah virus corona sangat dikhawatirkan oleh masyarakat Kabupaten Bekasi," ucapnya.
 
Karena virus corana yang sangat membahayakan, untuk itu Pemerintah Daerah dapat mengantisipasi penyebaran virus corona dengan pemeriksaan terhadap pekerja WNA Tingkok yang berada di Kabupaten Bekasi.
 
Apalagi para WNA Tiongkok yang bekerja di Project Meikarta yang sedang membangun tower diperkirakan ada sekitar 3000 orang, tetapi datanya diduga sama sekali tidak terdaftar, ironisnya WNA Tiongkok yang sedang berkerja dengan mudah bisa masuk ke Indonesia dan tidak tercatat dalam dokumen negara.
 
Hal ini sangat merugikan pemasukan dari sektor izin memperkerjakan tenaga kerja asing (IMTA).
 
Budiyanto sebagai anggota Dewan Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi menjelaskan, dengan banyaknya pekerja WNA Tiongkok maka pihak Lippo Cikarang diduga telah berbohong dengan data yang disampaikan, karena Meikarta sedang membangun sebanyak 15 tower.
 
Menurutnya, jika di setiap bangunan tower diduga telah mempekerjakan kurang lebih 100 – 200 orang pekerja WNA Tiongkok, maka dapat diperkirakan hampir 2000 – 3000 pekerja WNA Tiongkok tidak dilaporkan bekerja di Kabupaten Bekasi.
 
Ia menambahkan bahwa pihak Lippo Cikarang berdalih bahwa pekerja WNA Tiongkok di luar tanggungjawab mereka, karena berada dibawah kendali pelaksana Project PT. China Contruction.
 
Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi yang didampingi oleh Polres dan Kodim serta Imigrasi telah melakukan sidak ke tempat-tempat Project Meikarta, ternyata yang ada hanya 100 orang WNA dan sisanya diduga bersembunyi di hotel-hotel dan perumahan yang berada di wilayah Lippo Cikarang dan Deltamas
 
Budiyanto menegaskan, dengan kondisi merebaknya wabah Virus Corona di dunia yang sangat membahayakan, maka masyarakat diimbau harus waspada agar Pemerintah Daerah dapat bersinergi dengan Pemerintah Pusat untuk melakukan pemeriksaan WNA Tiongkok yang bekerja di Indonesia agar dapat segera diperiksa sehingga tidak menyebar dan membahayakan masyarakat Kabupaten Bekasi. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 2077 Kali
Berita Terkait

0 Comments