Kejaksaan Negeri Bekasi Tahan Sunandar Manager PPIH
BEKASI_DAKTACOM: Kejaksaan Negeri kota Bekasi sudah menahan dua pejabat pemerintah kota Bekasi dalam rentang 1 bulan ini, karena koruosi. Mereka adalah camat Bantargebang, Nurtani dan mantan lurah Sumur Batu Sumiati. Dan hari ini Kamis (13/8/15), kejaksaan menahan Manajer Operasional pengelolaan pusat promosi ikan hias (PPIH), Sunandar.
Kejaksaan menduga ada korupis di dalam pengelolaan PPIH dengan kerugian mencapai Rp 323.155.000 dalam kurun waktu 2009-2014.
" PAD tidak di setor dari tahun 2009 - 2014, padahal S ( Sunandar ) menarik sewa kios, dari sekita 100 kios di Pusat Promosi Ikan Hias, di Rawalumbu," Ungkap Kasi Pidsus Kejaksaan Negri Bekasi, Erry Saripah.
Lebih lanjut Erry Saripah, menjelaskan, Sunandar selaku manager operasional pusat promosi ikan hias dengan mengatasnamakan pemerintah kota Bekasi sejak tahun 2010- 2016 telah memungut uang sewa kios dari para pedagang milik pemerintah kota Bekasi. Namun tidak menyetorkan ke kas daerah, sehingga merugikan keuangan negara yang untuk sementara di taksir Rp 300 juta lebih.
" Kejaksaan hari ini melakukan penahananterhadap tersangka " S " selaku menejer PPIH dan ada kemungkinan nanti ada juga yang terlibat sesuai pengembangan DIK ,"ungkapnya.
Reporter | : | Warso Sunaryo |
Editor | : |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments