Rabu, 12/02/2020 13:13 WIB
DPR Dukung Pemerintah Tolak Kepulangan WNI Eks ISIS
JAKARTA, DAKTA.COM - Wakil Ketua DPR RI, Aziz Syamsudin mendukung sikap pemerintah yang menolak pemulangan WNI eks ISIS ke Tanah Air.
Aziz menilai apa yang diputuskan oleh pemerintah terkait polemik pemulangan WNI yang tergabung dalam kelompok ISIS sudah tepat.
"Secara mekanisme yang dibenarkan, itu memungkinkan untuk tidak diterima, atau diterima dengan pertimbangan, atau diterima dengan persyaratan-persyaratan ketat, itu memang ada aturannya," ujar Aziz di Jakarta, Rabu (12/2).
Namun menurut Aziz, Kemenkopolhukam tetap harus mendata terkait dengan siapa saja WNI yang tergabung dalam organisasi tersebut karena diantara mereka terdapat anak-anak yang harus tetap dilindungi.
"Kan masih akan mendata, dari data itu kalau bagi anak-anak di bawah 10 tahun akan dipertimbangkan untuk itu, ada pernyataan dari Menkopolhukam seperti itu kan?" imbuhnya.
Pemerintah memutuskan tak akan memulangkan WNI eks ISIS di luar negeri ke Indonesia. Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan pertimbangan keamanan bagi 267 juta penduduk di Indonesia.
Kendati demikian, menurut Mahfud, pemerintah akan mendata jumlah valid WNI eks ISIS berikut identitas mereka secara lengkap. Pemulangan anak-anak di bawah usia 10 tahun juga akan dipertimbangkan. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- BP Haji: Sesuai Perintah Presiden, Sudah ada 7 Penyidik KPK yang dilantik menjadi Eselon 2 dan 1 orang lagi akan menjadi Eselon 1 di BPH
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
0 Comments