Selasa, 11/02/2020 15:05 WIB
PBNU Tolak Pemulangan WNI Eks ISIS
JAKARTA, DAKTA.COM - Ketua Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siradj menegaskan untuk menolak upaya pemulangan WNI yang telah tergabung dalam ISIS.
Said menilai apa yang pernah dideklarasikan mereka yang membakar paspornya secara otomatis sudah melepaskan kewarganegaraan mereka sehingga pemerintah tidak mempunyai kewajiban untuk melindunginya.
"Mereka menyatakan bergabung menjadi warga negara ISIS. Berarti mereka sudah melepaskan diri sebagai warga negara Indonesia," ujar Said di Gedung PBNU.
Selain itu, Said berpendapat memulangkan mereka ke Tanah Air berpotensi menimbulkan masalah baru, terutama kehidupan sosial mereka di tengah masyarakat.
"Bicara pemulangan 600 orang itu, kalau mengganggu ketenangan 260 juta warga Indonesia. Oleh karena itu saya beri masukan dengan tegas kami PBNU menolak kombatan ISIS," tegasnya. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- BP Haji: Sesuai Perintah Presiden, Sudah ada 7 Penyidik KPK yang dilantik menjadi Eselon 2 dan 1 orang lagi akan menjadi Eselon 1 di BPH
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
0 Comments