Selasa, 11/02/2020 09:08 WIB
Ditjen Pendis Kelola 80% Anggaran Kemenag
BINTARO, DAKTA.COM - Dalam rangka persiapan pelaksanaan anggaran tahun 2020 dan evaluasi program, jajaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) menyelenggarakan Rapat Pimpinan (Rapim) Ditjen Pendis Tahun 2020 di Hotel Santika Premiere Bintaro pada 10 hingga 12 Febuari 2020 dengan tema “Pendidikan Islam Unggul, Indonesia Maju.”
Ditjen Pendidikan Islam mengelola anggaran yang sangat besar, mencapai 80% dari total anggaran Kementerian Agama RI.
Menteri Agama Fachrul Razi mengingatkan agar jangan sampai terjadi kebocoran dalam tata kelola anggaran.
“Jangan sampai ada yang bocor, begitu yang dipesankan Preiden,” ucapnya.
Lebih lanjut, Menag mengatakan semua harus sampai pada sasaran yang dituju dan dimanfaatkan secara maksimal di bidang pendidikan dan menghasilkan sesuatu.
Menag pun menekankan kepada segenap jajaran Ditjen Pendis agar jangan lagi ada yang 'menilap' anggaran. Sebab Tuhan Maha Melihat dan Mendengar terhadap apa yang dilakukan oleh hamba-Nya.
"Saya merasa cukup puas dengan perkembangan pendidikan Islam dan berharap semua dapat bekerja layaknya sebuah tim dengan fungsi dan perannya masing-masing, jika ada yang kurang sesuai hendaknya dapat saling mengingatkan, seperti halnya tim sepak bola yang saling bekerjasama,” tegasnya.
Menag juga mengatakan, pendidikan Islam penting untuk mendidik calon pemimpin masa depan, maka dari itu identitas keislaman dan kebangsaan harus satu paket yang tak terpisahkan. Dan itu yang juga pastinya melekat pada pendidikan Islam.
Dirjen Pendis, Kamaruddin Amin mengatakan, rapim ini bertujun untuk berkoordinasikan program pendis di Kemenag. Program pendis yang anggaran porsi mencapai 80 persen dari anggaran Kementerian Agama atau hampir 3000 satker berada di Ditjen pendis.
“Kalau kinerja dan performa Ditjen bagus, insya Allah kinerja Kemenag menjadi bagus sebaliknya bila kinerja Kemenag tidak bagus semua itu berada di Ditjen Pendis. Dan kami berkomintmen dan melaksanakan amanah yang diberikan kepada kami di Ditjen Pendis,” tutup Kamaruddin. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- BP Haji: Sesuai Perintah Presiden, Sudah ada 7 Penyidik KPK yang dilantik menjadi Eselon 2 dan 1 orang lagi akan menjadi Eselon 1 di BPH
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
0 Comments